[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Bahwa akan ada pengiriman paket dari Pekanbaru melalui travel CV Alena yang diduga berisikan sabu.
Dari laporan itu, Kasat Resnarkoba Polres Inhil AKP Bahctiar bersama sejumlah anggotanya melakukan penyelidikan di lapangan.
Dalam penyelidikan, paket yang diduga sabu tersebut akan diterima DR, istri M.
Pada Rabu (07/02/2018) sekitar pukul 06.40 WIB, Kasat Resnarkoba Polres Inhil bersama Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku DR saat menerima paket sabu tersebut.
Baca :Â Â Presiden RI Apresiasi Gubri Antisipasi Karhutla di Riau
Setelah dilakukan penangkapan, kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan yang turut disaksikan Ketu RT setempat.
Dari penangkapan tersangk DR ini dilakukan pengembangan dan petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap suami DR, M.
M ini merupakan seorang Narapidana kasus narkoba di Lapas Kelas II A Tembilahan,” ungkap Guntur.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan petugas untuk penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
“Sekarang kasusnya masih dikembangkan. Dugaan kedua pelaku ini akan mengedarkan narkoba tersebut diwilayah Inhil),” kata Guntur kepada media. (ari)


