Minggu, Januari 19, 2025
BerandaHeadlineBerkas Travel Diduga Menipu Jemaah Umroh Dilimpahkan ke Kejati Riau

Berkas Travel Diduga Menipu Jemaah Umroh Dilimpahkan ke Kejati Riau

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

 

“Untuk saksi kurang lebih 22 orang yang sudah dimintai keterangan. Untuk korban sejauh ini makin bertambah 108 orang dari laporan di Polres daerah-daerah,” jelas Guntur.

Seperti pemberitaan sebelumnya Johan ditetapkan sebagai tersangka pada Bulan Oktober 2017.

Namun saat ditetapkannya sebagai tersangka, Johan tidak langsung ditahan lantaran mempertimbangkan kemanusiaan karena Johan saat itu sakit.

 

Baca :  Komisi II DPRD Rohul Pertanyakan Uang Kunjungan Menara Islamic Center ?

 

Tetapi pada Bulan Januari 2018, akhirnya Polda Riau melakukan penahanan tersangka Johan serta menggeledah kantor Pentha Travel Wisata di Jalan Pandan, Pekanbaru.

Dari penggeledagan tersebut polisi berhasil menemukan tambahan barang bukti baru yakni kwitansi pembayaran, promo-promo umrah.

Data yang dirangkum, dalam kasus dugaan penipuan calon jamaah umrah ini memakan korban sebanyak 708 calon jamaah yang telah mendaftar sejak tahun 2015 sampai 2017 silam.

Untuk itu, polisi bahkan telah menghitung jumlah kerugian yang dialami korban seluruhnya mencapai lebih kurang Rp3,9 miliar. (ari)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer