Senin, Desember 9, 2024
BerandaHeadlineBerkas Travel Diduga Menipu Jemaah Umroh Dilimpahkan ke Kejati Riau

Berkas Travel Diduga Menipu Jemaah Umroh Dilimpahkan ke Kejati Riau

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, bahwa berkas perkara dugaan penipuan terhadap ratusan jamaah umrah tahap satu oleh pemilik Pentha Travel Wisata MYJ alias Johan (32), telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Sementara pihak Polda Riau sekarang sedang menunggu hasil peneliti dari pihak Kejati. Jika berkas dinyatakan lengkap maka penyidik Polda akan melengkapi berkas hingga P21.

 

Baca :  Walikota Pekanbaru Terpilih Ketua Apeksi Sumatera

Meski demikian, pihak Polda Riau masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan serta pengembangan terhadap kasus tersebut. Sebab, diduga masih ada tambahan tersangka terkait penipuan yang dilakukan pihak travel itu.

“Untuk berkas tahap pertama sudah kita serahkan ke Kejati Riau. Sekarang kita sedang menunggu hasil penelitianya, jika ada kekuarangan berkas, maka segera kita lengkapi,” kata Guntur kepada media, Sabtu (03/02/2018).

Sampai saat ditanyakan kepada Guntur terkait saksi sejauh ini dirinya mengatakan yang sudah menerima melapor sebanyak 108 orang.

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer