Sabtu, Juni 14, 2025
BerandaHeadlineSedang Transaksi Sabu di Kebun Sawit EG Diringkus Polisi

Sedang Transaksi Sabu di Kebun Sawit EG Diringkus Polisi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

Kampar (Nadariau.com) – Karena kedapatan membawa sabu,  EG (34) warga Dusun II Desa Gunung Sahilan Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar, diringkus tim Opsnal Polsek Kampar Kiri.

Saat itu EG sedang melakukan transaksi narkoba di areal perkebunan sawit masyarakat.

Di tubuh EG, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) 1 paket sabu – sabu ukuran sedang terbungkus didalam plastik bening, 1 unit Hp Samsung dan 1 unit sepeda motor Yamaha Scoot.

Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Jhon Firdaus mengungkapkan,  Minggu (28/1/2018) sekira pukul 15.00 Wib sore, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di wilayah Desa Gunung Sahilan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan sekira pukul 16.30 Wib, mereka mendapatkan dua orang laki-laki yang dicurigai sebagai pelaku narkoba.

Tanpa buang waktu anggota mengamankan keduanya. Salah satu dari mereka yaitu tersangka EG ditemukan barang bukti 1 paket ukuran sedang.

“Dalam penangkapan ini hanya EG yang ditemukan membawa barang bukti, untuk pemeriksaan lebih lanjut ia akan menjalani proses penyidikan. Sementara satu orang lagi berstatus sebagai saksi,” jelas Firdaus. (dw)

 

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer