Jumat, Maret 20, 2026
BerandaHeadlineApa Intensifikasi Fungsi Media Mengawal Pilkada Serentak 2018 ?

Apa Intensifikasi Fungsi Media Mengawal Pilkada Serentak 2018 ?

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

 

Dimana selama ini masyarakat yang mengabaikan Pemilu dapat memberikan hak suaranya untuk memilih salah satu dari pasangan calon. Karena suaranya dapat menentukan nasib daerah lima tahun kedepan.

Media bukan lembaga eksekutor yang bisa menghakimi salah satu calon. Makanya media harus independen dan menyajikan berita secara berimbang.

Sehingga masyarakat selaku pembaca berita bisa berpikir untuk menentukan siapa yang layak atau tidak layak untuk dipilih menjadi pemimpin daerah pada Pilkada sekarang.

“Selain itu diminta kepada calon kepala daerah untuk bisa menjadikan media sebagai corong penyampaian visi misi dan program. Sehingga masyarakat dapat menilai calon yang berkompeten menjadi kepala daerah nanti,” jelas Hafis.

 

Baca :  Jalan Santai di Acara Syamsuar – Edy Natar Berhadiah Umroh

 

Hal senada juga dikatakan Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia perwakilan provinsi Riau, Nurul Huda.

Ia menegaskan, orang tidak akan bisa membantah isi berita. Jika pun ada, orang hanya bisa menyampaikan hak jawab, tetapi sulit untuk jatuh keranah pidana.

Meski demikian, media harus bisa menghasilkan berita yang akurat, sumber dipercaya dan cek dan ricek sebelum membuat berita.

Sebab sifat media adalah menyajikan informasi dan bukan profokasi. Karena melalui pemberitaan akan bisa mempengaruhi pemikiran masyarakat.

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer