[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Ia juga berterima kasih kepada Rektor Prof. Syafrinaldi dan Dekan Fakultas Hukum Dr. Admiral yang mendukung sepenuhnya keikusertaaan delegasi ke Bali.
Menurut Wakil Dekan III ini, Kompetisi Peradilan Semu Hukum Internasional Philip C. Jessup International merupakan kompetisi peradilan semu hukum internasional tertua dan terbesar di dunia.
Dalam beberapa tahun terakhir, kompetisi ini diikuti oleh para mahasiswa hukum dari hampir 550 perguruan tinggi di lebih dari 87 negara.
Baca : Rektor UIR Lantik Pengurus Persatuan Sepakbola UIR
Kompetisi ini diadakan oleh ILSA (International Law Students Association), organisasi bagi mahasiswa hukum yang didedikasikan bagi kemajuan hukum internasional.
Dalam sejarahnya, kompetisi ini digagas oleh Professor Richard R. Baxter dari Harvard Law School bersama Professor Stephen M. Schwebel yang kemudian menjadi Presiden International Court of Justice untuk membentuk sebuah simulasi peradilan di bidang hukum internasional.
”Para peserta akan beracara mewakili negara yang bersengketa sebagai Applicant (Penggugat) dan Respondent (Tergugat) dalam sebuah kasus tertentu,” tegas Parman. (ind)


