[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Pekanbaru (Nadariau.com) – Untuk pertama, Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR) mengikuti The 2018 Philip C Jessup International Law Moot Court Competition yang berlangsung di Universitas Udayana Bali, 2-4 Februari.
Keikut-sertaan Fakultas Hukum ke Udayana merupakan tindak lanjut dari Kompetisi The 12th Indonesian National Round of the International Humanitarian Law Moot Court Competition 2017 (Kompetisi Peradilan Semu Hukum Humaniter Indonesia) yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta, November tahun lalu. Ketika itu delegasi Hukum UIR diundang sebagai observer.
Menurut Advicer Delegasi Fakultas Hukum S. Parman dan Dr. Rasyidi Hamzah, SH, MH, delegasi Fakultas Hukum yang dikirim ke Udayana terdiri dari lima mahasiswa.
Masing-masing Dalma Hamastala, Muhammad Budi Herian, Rabbaini Julianti Putri, Reni Wahyuliya, Riani Putri.
Baca : Lulusan UIR Sudah Diberi Pembinaan dan Kemampuan Bekerja
”Mereka kita utus resmi berkompetisi ke kompetisi internasional law. Untuk persiapan jelang keberangkatan, Dalma dan kawan-kawan telah menyusun gugatan yang akan disampaikan dalam kompetisi itu,” ujar Parman, Senin (29/01/2018).
Sebagai advicer, lanjut Parman, pihaknya terus mengasah kemampuan berfikir dan kemampuan berdebat dalam peradilan semu yang dipimpin oleh hakim-hakim bereputasi international.
”Semua hakim di peradilan semu Philip C. Jessup itu adalah hakim-hakim luar negeri. Mereka bertugas menilai materi debat dan keaktifan delegasi di peradilan semu itu,” tambah Parman.
Pimpinan Fakultas Hukum, meminta doa restu kepada civitas akademika UIR agar delegasi Fakultas sukses dalam kompetisi ini.