Jumat, Maret 20, 2026
BerandaHeadlineDit Reskrimsus Polda Riau Ribuan VCD Bajakan Diamankan

Dit Reskrimsus Polda Riau Ribuan VCD Bajakan Diamankan

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

 

“Nilai 2.461keping VCD bajakan yang diamankan itu sekitar Rp36 juta. Kalau VCD asli harganya Rp15.000 per buah sedangkan VCD bajakan Rp5.000 per buah,” kata Guntur.

TKP kedua di Kota Duri diamankan 137 keping VCD bajakan pelakunya Jf (38) dari Sumbar sudah empat tahun melakukan penggandaan.

Dari pelaku Jf ini juga diamankan seperangkat komputer untuk menggadakan VCD bajakan dan VCD bajakan ini dijual. Digandakan tergantung permintaan pemesan sehari bisa 50 keping.

 

Baca :  Acara Haul Akbar Dapat Menjadikan Inhil Daerah Agamis

 

“Kedua pelaku melanggar Pasal 117 ayat 2 dan 3 UU RI No. 28 tahun 2014 tentang HAKI ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp4 miliar,” jelas Guntur.

Dalam ekspos ini juga dihadirkan artis penyanyi di dalam VCD bajakan itu antara lain artis pria Andra dan artis cewek Elsa.

“Kami selaku penyanyi asli dalam kaset yang dibajak pelaku itu sangat dirugikan dengan pembajakan ini. Dan kami berterima kasih kepada jajaran Polda Riau yang telah sukses mengungkap kasus ini,” kata Andra. (ari)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer