[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”]
Batam (Nadariau.com) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menerima hasil evaluasi akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah dari Kementerian PANRB untuk penilaian tahun 2017, di Aula Hotel Radison Kota Batam, Kamis (25/012018).
Sesuai dengan amanat PP No 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah dan Perpres No 29 tahun 2014 tentang sakip. Kementerian PANRB pada tahun 2017 telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap pemerintah kabupaten Rokan Hilir dengan kategori nilai ‘B’.
Pencapaian ini menunjukkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibanding capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi.
Serta penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi hasil menunjukkan pemerintah Kabupaten Rokan Hilir telah menunjukkan hasil “Baik”. Pencapaian ini meningkat dari tahun sebelumnya kategori ‘C’ menjadi kategori ‘B’.
Penyerahan hasil evaluasi sakip langsung diberikan Menteri PANRB Asman Abnur, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir Surya Arfan. Disaksikan Deputi akuntabilitas Muhammad Yusuf Ateh dan Wagubri Wan Thamrin Hasyim.
“Alhamdulillah Kabupaten Rokan Hilir memperoleh prediket ‘B’,” kata Sekretaris Daerah Surya Arfan, melalui Kabag Humas Pemkab Rohil, Hermanto.
Semua prestasi ini berkat keseriusan Bupati Rokan Hilir Suyatno bersama jajaran, yang sudah membimbing dan mengarahkan OPD. Sehingga akuntabilitas Pemkab Rokan Hilir bisa meningkat.
“Atas keberhasilan ini Kami atas nama Pemerintah Rokan Hilir mengucapkan terimakasih kepada 10 OPD yang berhasil berkerjasama mengantarkan Rohil memperoleh prediket ‘B’,” ujar Hermanto, yang juga mengatakan kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bappeda serta Inspektorat Rokan Hilir. (sd)