Inhil (Nadariau.com) – Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan dengan tegas melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil ikut – ikutan dalam berjalannya proses politik praktis menjelang Pilkada Serentak pada bulan Juni mendatang.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati Inhil, HM Wardan pada saat berpidato dalam acara pelantikan pengurus Pimpinan Anak Cabang dan Ranting Muslimat NU Kecamatan Sungai Batang, Senin (22/1/2018) siang.
“Jalankan saja tugas sesuai dengan profesi kita, yang PNS ya jalankan tugas dan kewajibannya sebagai seorang PNS. Jangan ikut – ikutan dalam politik praktis Pilkada yang akan datang ini,” tegas Bupati.
Bupati mengaku, hingga saat ini, Dirinya telah menerima beberapa laporan tentang keikutsertaan oknum PNS dalam persiapan pemenangan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati periode mendatang.
“Saya sangat tidak setuju dengan prilaku oknum PNS yang ikut-ikutan berpolitik. Sebab, hal tersebut sudah melanggar ketentuan PNS yang memang dilarang untuk berpolitik. Akan ada sanksi bagi oknum PNS yang ketahuan ikut serta berpolitik,” pungkas Bupati.
Selanjutnya, Bupati mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terprovokasi oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab. Serta, Dia juga mengharapkan agar masyarakat tidak saling berselisih paham dikarenakan dukungan terhadap salah satu pasangan calon yang berlaga di Pilkada serentak nanti.
“Jaga selalu keamanan, jangan gara – gara berseberangan pilihan dalam Pilkada, hubungan dengan teman, tetangga menjadi tidak baik,” ujar Bupati.
Bupati pun mengaku, bahwa hubungan Dirinya dengan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil periode 2018 – 2023 lainnya berjalan baik dan harmonis.
“Saya dengan Pak Rosman Malomo, dengan pak Ramli Walid berhubungan baik dan harmonis. Sehabis Pilkada, alangkah aneh ketika kami berbaikan, sementara Bapak dan Ibu malah bermusuhan,” tukas Bupati.
Terakhir, Bupati kembali mengimbau agar seluruh komponen masyarakat Kabupaten Inhil senantiasa menciptakan suasanan harmonis dan situasi yang kondusif dalam momen Pilkada nantinya. (adv/diskominfo/mad)