Pekanbaru (Nadariau.com) – Tes kesehatan empat pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur Riau dinyatakan memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, dalam Rapat Pleno KPU, Rabu (17/01/2018).
Empat pasangan Balon tersebut yaitu, Arsyadjuliandi Rachman – Suyatno, Syamsuar – Edy Natar Nasution, Firdaus MT – Rusli Efendi dan pasangan Lukman Edy – Hardianto.
“Hasil tes kesehatan yang diberikan pihak tim kesehatan RSUD Arifin Ahmad kepada KPU Riau, dan sekarang kita sudah pelenokan, dinyatakan empat Balon Gubernur Riau memenuhi syarat atau lulus tes kesehatan,” kata Komisioner KPU Riau, Ilham Yasir kepada media.
Ilham menjelaskan, hasil tes kesehatan diserahkan pihak RSUD Arifin Ahmad, Selasa (16/01/2017). Kemudian sesuai tahapan KPU, Rabu adalah rapat pleno pengumuman hasil tes kesehatan Balon.
Sementara hasil pemeriksaan dari tim medis sudah menjadi keputusan yang tidak bisa diganggu gugat. Sebab tim kesehatan ini bersifat independen dalam bekerja.
Tim kesehatan terdiri dari tim Badan Narkotika Nasional (BNN), Himpunan Psikologi Indonesia (HIPSI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jumlahnya sekitar 100 an orang. Yang terdiri dari dokter dan perawat.
“Dalam tes kesehatan ini memang hanya pernyataan tim medis memenuhi syarat atau tidak. Karena dari hasil medis ada yang bersifat rahasia dan ada yang boleh dipublikasikan,” aku Ilham ketika menjawab pertanyaan media terhadap hasil medis Pasangan Balon Gubri. (ind)