Tiga Pejabat Pemko Pekanbaru Akan dipanggil Bawaslu Minggu Depan

Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tiga orang pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru, sudah dijadwalkan akan dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minggu depan.

Karena diduga, tiga pejabat tersebut mengikuti kegiatan syukuran partai dirumah Walikota Pekanbaru Firdaus MT yang merupakan Bakal Calon (Balon) Gubernur Riau.

“Tiga nama tersebut yaitu ALR (Lurah Kampung Baru Kecamatan Senapelan), ER (Camat Senapelan) dan DK (Asisten III Pemko Pekanbaru),” kata Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan, Rabu (17/01/2018).

Sementara jadwal pemanggilan yang direncanakan hari Senin depan itu merupakan hasil pleno interen Bawaslu. Tujuan pemanggilan yakni untuk meminta klarifikasi tiga pejabat itu, terkait kehadiranya diacara syukuran Balon tersebut.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik, maka mereka akan dikenakan sanksi disiplin sesuai PP 53 tahun 2010. Diantaranya teguran, penundaan kenaikan pangkat dan lainya,” terang Rusidi.

Selain tiga pejabat diatas, Bawaslu sudah terlebih dahulu menetapkan pemanggilan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer MBS, terkait kasus yang sama. Jadwal pemeriksaanya yaitu hari ini Rabu (17/01/2018).

Namun M Noer tidak menghadirinya, dengan alasan sedang berada diluar kota. Tetapi yang terlihat hanya Kepala Dinas Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru Baharudin, datang ke Kantor Bawaslu.

“Sayang ke sini hanya untuk mengantar surat ke Bawaslu. Karena Sekdako sedang diluar kota,” kata Baharudin ketika menjawab pertanyaan wartawan. (ind)