Pekanbaru (nadariau.com) – Tahun depan, diprediksi Kota Pekanbaru akan krisis guru Sekolah Dasar Negeri (SDN). Pasalnya, setiap tahun, guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) terus berkurang. Sedangkan penambahan tidak ada.
Kabid SD Disdik Kota Pekanbaru, Darisman menjelaskan, setiap tahun guru pensiun maupun yang meninggal dunia diperkirakan rata rata 150 orang. Sementara pengganti guru itu tidak ada dari pemerintah.
“Hingga saat ini diperkirakan kekurangan guru SDN di Pekanbaru ada sekitar 800 orang. Karena sejak tahun 2012, kita tidak diizinkan untuk pengangkatan guru ASN oleh Menpan RB,” kata Darisman, Rabu (12/07/2017).
Sebenarnya tahun 2014, Pemko Pekanbaru sudah menganggarkan anggaran untuk sekitar 350 orang guru SDN. Namun saat diusulkan ke Menpan, ditolaknya.
Dengan alasan, daerah belum boleh melakukan pengangkatan guru. Jika ada pengangkatan guru, maka daerah tersebut sudah melanggar aturan berlaku. Kemudian tahun 2015, Pemko Pekanbaru kembali mengusulkan ke pusat, namun tetap ditolak.
Sekarang solusi mengatasi kekurangan guru yaitu, dengan memanfaatkan guru komite. Gaji guru dibayar melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tetapi penggunaan dana BOS untuk pembayaran gaji guru komite maksimal hanya 15 persen.
Akibatnya disetiap sekolah SDN tidak ada memiliki guru yang lengkap. Sebab sekolah tidak mampu membayar jasa guru, karena tidak memiliki anggaran.
“Sementara jika sekolah meminta bantuan dana melalui iuran wajib kepada murid, sudah pasti ditolak. Karena sekolah SD adalah tingkatan sekolah wajib belajar 12 tahun,” ujar Darisman.
Disisi lain, Kedepan Pemko Pekanbaru tidak bisa menambah Ruang Kelas Baru (RKB) maupun pembangunan sekolah baru. Hal ini terkendala tidak bisanya melakukan pengangkaran guru ASN maupun pembayaran gaji terhadap guru honorer.
Darisman mengakui, Pemko Pekanbaru memiliki lahan untuk penambahan pembangunan sekolah. Serta memiliki dana untuk pembangunan sekolah termasuk gaji guru.
“Jadi sekarang harus menjalani apa adanya untuk melakukan proses belajar mengajar disekolah. Karena kita tidak mampu menambah tenaga pendidik baik ASN maupun honorer,” jelas Darisman. (ind)