Pekanbaru (nadariau.com) – Sidang Paripurna DPRD Riau berubah jadi ricuh setelah Ketua Pansus Perubahan Tata Tertib (Tatib) nomor 30 tahun 2014, Ilyas HU menyampaikan hasil kerjanya. Karena dari 95 halaman, hanya satu poin yang menyebabkan suasana panas, Kamis (13/07/2017).
Satu poin tersebut yaitu, Pansus menetapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menjadi Mitra lima komisi yang ada dilingkungan DPRD Riau.
Sebelumnya Bappeda menjadi mitra kerja Komisi A, yang membidangi pemerintahan dan hukum. Namun dari penulusuran Pansus, Bappeda harus menjadi mitra seluruh komisi. Karena setiap komisi memiliki program perencanaan.
Namun sebagian anggota dewan tidak setuju dan sebagian lagi setuju. Sehingga Pimpinan sidang Rapat Paripurna DPRD Riau, Noviwaldi Jusman, harus menskor sidang selama lima menit. Kemudian memanggil ketua Pansus dan Ketua Fraksi ketempat duduk pimpinan sidang untuk membicarakan secara persuasif.
Meski waktu skor sudah habis, tetapi sidang belum juga menemukan titik terang. Karena masing masing anggota dewan tetap mempertahankan prinsipnya masing masing.
“Dimana mana, namanya OPD tetap menjadi mitra kerja satu komisi. Karena tidak mungkin menjadi mitra lintas komisi atau semua komisi. Namun dalam teknisnya bisa saja memanggil OPD Bappeda atas izin mitra komisi OPD tersebut,” jelas Yusuf Sikumbang, Anggota Komisi A.
Namun anggota lain, khususnya anggota Pansus tidak setuju. Karena mereka sudah bekerja sekian bulan melakukan berbagai penelitian dan studi banding keluar daerah. Maka Bappeda menjadi mitra lintas komisi sangat baik bagi seluruh anggota dewan.
“Tolong hargai kami selagi anggota Pansus. Kami sudah menyusun Tatib dengan baik dan penuh pertimbangan. Namun sekarang tidak disetujui,” kata Ade Hartati, Anggota Komisi.
Diakui, sangat sulit menyelesaikan permasalahan ini. Karena anggota dewan selain Komisi A, juga ingin secara langsung menyampaikan program perencanaan pembangunannya kepada Bappeda. Sementara anggota mangatakan, tentu pegawai Bappeda akan letih. Karena selalu menghadapi rapat dengan dewan.
Oleh sebab itu, Pimpinan sidang menyimpulkan dengan membuat voting terbuka. Ketika ditanya, Siapa yang setuju dengan hasil Pansus, maka sekitar 80 persen dari jumlah anggota dewan yang hadir berdiri.
“Karena jumlah yang setuju dengan hasil Pansus lebih banyak dari tidak, maka berdasarkan musyawarah mencari mufakat, maka kita putuskan Bappeda menjadi mitra kerja lima komisi,” kata Noviwaldi sambil melanjutkan agenda rapat paripurna berikutnya. (ind)