Rohul (nadariau.com) – Maraknya pedagang yang berjualan diseputaran Masjid Agung Madani Islamic Center Pasirpengaraian dianggap telah menganggu keindahan dan kenyamanan Masjid yang kini sudah dikenal hingga ke penjuru dunia.
Untuk itu, Bupati Rohul Suparman, berdialog dengan seluruh pedagang dan meminta pedagang berjualan di luar pekarangan Masjid. Penertiban ini ditandai dengan keluarnya Surat Bupati Rohul nomor 451.2/KESRA-UM/ 62.08, tertanggal 22 Mei 2017.
Dalam penertiban, Suparman tetap mengedepankan cara persuasive. Serta tidak menggusur paksa pedagang berjualan yang dianggab menggangu ketertiban umum. Tetapi lebih mengedepankan cara-cara dialog.
“Saya minta Satpol PP pergi dulu, tinggalkan saya sendiri. Saya ingin berdiskusi langsung dengan para pedagang,” kata Suparman, Kamis (25/05/2017).
Dalam diskusi tersebut, bahwa dirinya sudah banyak mendapatkan laporan dari masyarakat. Baik berasal dari luar ataupun warga lokal, yang prihatin melihat kondisi Masjid kotor akibat keberadaan pedagang dikawasan Islamic Center.
“Masjid kita ini kan sudah jadi kebanggaan kita. Jika Masjid ini sepi karena kotor kan malu kita. Dan bapak-ibu juga yang rugi tak ada pembeli,” jelas Suparman.
Sebagai solusi, Suparman menawarkan kepada para pedagang yang berjumlah 108 pedagang untuk pindah di Komplek Rantau Baih. Karena daerah itu kedepanya akan dijadikan sebagai tempat perhentian bus.
Dan Suparman juga merencanakan membantu permodalan usaha bagi para pedagang. Dimana dalam modal usaha itu setengahnya akan dibantu pemerintah daerah dan setengahnya lagi kredit lunak melalui BPR Rohul.
“Kedepan kita juga rencanankan bangun jembatan penyeberangan orang. Dari Rantau Baih menuju Islamic Center. Jadi pengunjung sebelum ke Islamic mereka lewat Rantau Baih dulu, untuk belanja oleh-oleh,” sebut Suparman. (tra)