Kamis, Mei 14, 2026
BerandaHeadlineYRHW: Pelanggaran yang Diduga Direstui Pemerintah

YRHW: Pelanggaran yang Diduga Direstui Pemerintah

Pekanbaru (nadariau.com) – Yayasan Prayoga Riau dalam membangun SLB Santa Lucia diduga tanpa ada pengawasan dari dinas terkait yakni DLHK Kota Pekanbaru. Alhasil dalam proses pembangunan mereka mengabaikan rekomendasi genangan air atau banjir dari Dinas PUPR Kota Pekanbaru.

Hal itu diungkapkan Ketua Yayasan Riau Hijau Watch (YRHW) Tri Yusteng Putra kepada media menanggapi keberadaan SLB Santa Lucia, sekolah yang ada di bawah payung Yayasan Prayoga Riau, yang dituding telah abai dalam pembangunannya sehingga menimbulkan kerugian bagi warga sekitar. Salah satunya berupa ”air bah’ yang diduga berasal dari lingkungan sekolah dan menimbulkan kerusakan rumah warga di bawahnya.

“Mereka (dalam proses pembangunan SLB Santa Lucia) diduga telah menabrak aturan pemerintah sehingga baru 4 bulan diresmikan Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho, saat ini keberadaan SLB Santa Lucia ini dinilai sudah meresahkan dan merugikan masyarakat tempatan. Bagaimana jika dalam jangka waktu lama? Tentunya bisa berpotensi menjadi ancaman bencana bagi masyarakat tempatan akibat pembangunannya tidak menjalankan rekomendasi PUPR Kota Pekanbaru,” ujar aktivis pemerhati lingkungan ini.

Dikatakan Tri Yusteng, karena masyarakat sudah melaporkan ke DLHK Pekanbaru , ia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti. “Segera ambil sanksi tegas jika rekomendasi PUPR itu tidak dijalankan. Jangan hanya karena walikota Pekanbaru yang meresmikan bangunan SLB Santa Lucia itu pihak DLHK tidak berani tegas dalam dugaan pelanggaran penerapan UKL dan UPL yang diterbitkan,” kata Tri Yusteng.

Ia juga berharap Wali kota Pekanbaru H.Agung Nugroho berani memberi sanksi tegas kepada pihak swasta yang melanggar aturan karena sudah ada masyarakat yang dirugikan dan saat ini meresahkan warga. Meskipun walikota yang meresmikan akan jauh lebih baik anda juga yang menindaknya jika pembangunan itu mengangkangi aturan.”

“Jika dibiarkan potensi konflik semakin terbuka karena masyarakat resah dan rugi akibat bangunan SLB itu tapi pemerintah diam dan itu sama saja seolah negara tidak hadir dalam persoalan rakyat.”

“Laporan sudah masuk ke DLHK Kota Pekanbaru jika tidak bisa menjawab persoalan rakyat sebaiknya kadisnya segera dicopot karena bisa merusak citra walikota yang jago di dunia maya tapi harus diingat ini dunia nyata pak wali,” pungkas Yusteng. (***)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer