Minggu, September 15, 2024
BerandaRegionalPekanbaruHonorer Diwajibkan Pakai Seragam Hitam Putih

Honorer Diwajibkan Pakai Seragam Hitam Putih

Pekanbaru (nadariau.com) – Supaya jangan mirip Aparatur Negara Sipil (ASN), para honorer dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) diwajibkan memakai seragam hitam putih, sejak Senin-Jumat. Sehingga dapat membedakan mana ASN dan honorer.

Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi menjelaskan, Honorer bersifat membantu kinerja atau kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara ASN memiliki tugas wajib dalam kegiatan sehari hari.

“Kemudian, tugas ASN, tidak mungkin akan dikerjakan oleh honorer. Sebab honorer hanya bisa membantu untuk peningkatan kinerja OPD setiap hari,” kata Ahmad Hijazi, Selasa (11/04/2017).

Selain itu, honorer tidak boleh memakai lambang Kopri. Karena lambang Kopri bisa dipakai bagi seseorang yang sudah diangkat menjadi ASN. Hal ini sudah diatur dalam Pemeraturan Pemerintah (PP).

Aturan ini baru diberlakukan sejak Senin kemarin. Dengan adanya perbedaan ini, setiap tamu yang datang, untuk mendapatkan pelayanan dapat membedakan ASN dan honorer.

Kemudian, ASN sebagai garda depan dalam memberikan pelayanan juga dapat lebih meningkatkan kualitas kinerjanya kepada masyarakat. Sebab tidak mungkin pegawai honorer yang akan memberikan pelayanan kepada masyarakat ini.

Jadi ada banyak keuntungan, setelah peraturan ini ditegakkan. Pejabat Tinggi Pratama (PTP) bisa memantau, mengawasi dan mengontrol ASN dalam kegiatan sehari hari. Selama ini, kinerja ASN tidak terpantau, karena pakaian ASN dengan honorer sama.

“Jadi sekarang kita sudah melihat secara langsung mana ASN dan honorer. Dan honorer. Jadi sekarang kita sudah lebih mudah memantau kinerja ASN dan honorer, karena sudah ada perbedaan seragam ini,” jelas, Ahmad Hijazi. (ind)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer