Rabu, Desember 11, 2024
BerandaRegionalPelalawanSatpol PP dan Damkar Pelalawan Dirikan Empat Posko

Satpol PP dan Damkar Pelalawan Dirikan Empat Posko

Pelalawan (Nadariau.com) – Saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja & Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Kabupaten Pelalawan mendirikan empat posko. Empat posko ini tugasnya untuk menangani kebakaran dan tugas-tugas penyakit masyarakat (pekat).

“Kita telah memiliki empat posko yakni di Pangkalan Kerinci, Ukui, Pangkalankuras dan Bandar Seikijang,” kata Kasatpol PP & Damkar Pelalawan, Abubakar MSi kepada media ini, kemarin.

Abubakar menjelaskan, tiap posko ini stand-bye 24 jam dan memiliki 16 orang anggota yang terbagi dalam tiga shift. Dalam tiap poskonya, pihaknya menyediakan mobil damkar, peralatan pemadam dan kendaraan roda dua. Jika ada masyarakat yang membutuhkan pertolongan secepatnya seperti adanya kebakaran atau adanya kegiatan yang melanggar pekat di masyarakat maka bisa segera menghubungi tiap posko.

“Untuk tiap posko, masyarakat bisa menghubungi nomor-nomor di bawah ini. Untuk di Pangkalankerinci bisa menghubungi nomor 08117671113, untuk di Ukui bisa menghubungi nomor darurat 08117607113, untuk di Pangkalankuras bisa hubungi nomor 08117670113, dan untuk Bandar Seikijang bisa menghubungi ke nomor 08117606113,” ungkapnya.

Jadi masyarakat, sambungnya, jika melihat dan mendapati adanya kebakaran atau kegiatan-kegiatan yang melanggar Perda maka bisa menghubungi nomor-nomor di atas. Karena keberadaan empat posko yang berada di empat wilayah itu adalah sebagai representasi dari Satpol PP & Damkar dalam menegakkan Perda dan memberantas penyakit-penyakit masyarakat. (rsn)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer