Pekanbaru (Nadariau.com) – Polisi Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Riau ingin menjaga keamanan gedung DPRD Riau beserta anggota dewan. Karena DPRD Riau merupakan salah satu objek vital yang harus diamankan secara ketat.
Pasalnya, gedung DPRD merupakan aset negara yang menyimpan banyak dokumen rahasia negara. Sementara anggota DPRD adalah pejabat perwakilan rakyat yang bertanggungjawab mewakili rakyat khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing.
“Jika gedung dan anggota tidak terjaga dengan baik, maka keamanan dokumen negara akan mudah diketahui pihak lain. Bukan gedung DPRD dan anggota DPRD saja yang akan dijaga, rumah dinas dewan juga harus dijaga. karena dirumah dinas pasti menjadi bagian dari tempat penyimpanan dokumen negara,” kata Kasubdit Lembaga Negara Ditpamobvit Polda Riau AKBP Edwar, saat mensosialisasikan pengamanan digedung DPRD Riau, Kamis (09/02/2017).
Edwar menjelaskan, Pam Obvit merupakan bidang pengamanan yang bertugas menyelenggarakan kegiatan pengamanan terhadap obyek khusus. Dan berhubungan dengan orang banyak.
Seperti pengamanan ditempat pariwisata, material logistik, kegiatan di dalam fasilitas lembaga negara, perwakilan negara asing, industri dan Obvitnas. Jadi gedung DPRD beserta anggotanya dan rumah dinas termasuk obyek khusus.
Sementara Pam Obvit, baru ada di tingkat Polda saja. Sedangkan ditingkat Polres belum ada strukturalnya. Sehingga koordinasinya masih berada dibawah Kasat Sabhara Polres kabupaten/kota.
Berdasarkan pantauan Edwar, Pengamanan lingkungan DPRD Riau sangat lemah. Setiap orang sangat mudah masuk hampir kesemua ruangan, karena tanpa penjagaan yang ketat dari pegawai maupun Satpol PP yang bertugas disana.
Untuk itu, Pam Obvit menawarkan diri untuk mengambil alih pengamanan gedung DPRD beserta anggota dan rumah dinas. Supaya keamanan aset dan keselamatan anggota dewan lebih terjamin dalam menjalankan tugas kenegaraan.
“Sejak awal masuk sampai masuk keruangan ini, kami lihat pengamanan di gedung DPRD sangat longgar. Oleh sebab itu, berdasarkan sosialisasi kami, bapak/ibu bisa memahami apa dan bagaimana sistim kerja Pam Obvit,” jelas Edwar.
Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli, didampingi Wakil Ketua Drs Mahanara Manurung dan Sekwan Drs H Kaharuddin, MPd, mengaku baru mengenal dan mengetahui Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pam Obvit.
Selama ini pengamanan gedung DPRD Riau beserta perangkatnya diserahkan kepada pihak ketiga. Pengamanan dicari melalui sistem pelelangan. Sementara setiap pengadaan pelelengan sudah mendapat izin dari Polda Riau.
“Jadi bidang pengamanan merupakan program Sekwan. Jadi kita akan menyerahkan kepada Sekwan dan menunggu keputusan Sekwan nanti. Apakah tetap melaksanakan pelelangan atau meminta Pam Obvit menjadi petugas pengamanan di gedung dewan beserta perangkatnya,” kata Septina seusai pertemuan sosialisasi Pam Obvit. (ind)