FH UMRI Sosialisasikan SNPT Berbasis Kerangka KKNI

FH UMRI Sosialisasikan SNPT Berbasis KKNI.
Pekanbaru (nadariau) – Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) mensosialisasikan Standar Nasional Perguruan Tinggi (SNPT) berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Sosialisasi sebagai upaya melakukan kualifikasi terhadap lulusan Program Studi Ilmu Hukum UMRI ini berdasarkan Perpres nomor 08 tahun 2012 tentang SNPT berbasis KKNI.  Dan penyusunan Kurikulum KKNI akan diberlakukan di seluruh program studi (prodi) dilingkungan UMRI.
Langkah awal dari penyusunan kurikulum KKNI Fakultas Hukum adalah dengan mengadakan sosialisasi KKNI oleh Tim Sosialisasi KKNI UMRI bertempat di Perpustakaan UMRI pada Jum’at (13/01/2017)
Hadir pada acara sosialisasi tersebut Melly Novalia SKom MPd dan didampingi Desliana Dwita MIKom selaku Tim Sosialiasi UMRI, H Aksar SH MH selaku Ka Prodi Ilmu Hukum, para Dosen Ilmu Hukum, Kepala Tata Usaha FH dan Staf Tata Usaha serta beberapa Dosen Luar Biasa.
Melly Novalia sebagai pembicara menjelaskan, terbitnya Perpres n0mor 08 tahun 2012 dan UU PT nomor 12 tahun 2012 pasal 29 ayat (1), (2) dan (3) telah berdampak pada kurikulum dan pengelolaannya di setiap program. Kurikulum yang pada awalnya mengacu pada pencapaian kompetensi menjadi mengacu pada capaian pembelajaran (learning outcomes). Secara ringkas KKNI terdiri dari Sembilan level kualifikasi akademik SDM Indonesia.
“Dengan adanya KKNI ini diharapkan akan mengubah cara melihat kompetensi seseorang, tidak lagi semata Ijazah tapi dengan melihat kepada kerangka kualifikasi yang disepakati secara nasional sebagai dasar pengakuan terhadap hasil pendidikan seseorang secara luas (formal, non formal, atau in formal) yang akuntanbel dan transparan,” papar Melly.
Pelaksanaan KKNI melalui 8 tahapan yaitu melalui penetapan Profil Kelulusan, Merumuskan Learning Outcomes, Merumuskan Kompetensi Bahan Kajian, Pemetaan LO Bahan Kajian, Pengemasan Matakuliah, Penyusunan Kerangka kurikulum, Penyusuan Rencana Perkuliahan.
Pada penutupan acara sosialisasi KKNI itu Ka Prodi Ilmu Hukum H.Aksar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim yang telah berkenan turun ke Fakultas Hukum UMRI dalam rangka sosialisasi KKNI dan meminta bantuan pihak Dosen dan Tim di Fakultas dalam penyusunan Kurikulum KKNI Prodi Ilmu Hukum sehingga dapat diterapkan dalam setiap mata kuliah sesuai yang canangkan Universitas. (zulfajri)