Pekanbaru (Nadariau.com) – Seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial UR alias Sholeh (25) diringkus Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang saat sedang asik nyabu di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Penghulu M Noor, Kelurahan Lenggadai Hulu, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Kamis (25/04/2024) siang kemaren, sekitar pukul 13.00 Wib.
Tersangka UR tak bisa berkutik saat petugas melakukan pengrebekan ditempat ia sedang asik nyabu tersebut. Selain memergoki tersangka tengah menghisap sabu, polisi juga menemukan barang bukti satu paket besar sabu seberat 4,80 gram beserta alat isapnya.
Dir Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar, tersangka diamankan anggota Opsnal Polsek Rimba Melintang. Saat diamankan UR tengah mengkonsumsi sabu di sebuah rumah kosong. Ia kedapatan langsung oleh petugas,” kata Kombes Manang, Jumat (26/04/2024).
Kombes Manang menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di sekitar tempat UR mengkonsumsi narkoba sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
“Tim kemudian melakukan penyelidikan terkait Informasi tersebut. Di lokasi tim mendapatkan informasi ada seorang laki-laki yang sedang menggunakan sabu dalam sebuah rumah kosong tidak jauh dari Jalan Penghulu M Noor,” kata Kombes Manang.
Di dalam rumah tersebut turut diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip merah ukuran sedang yang berisikan serbuk kristal yang diduga sabu, 1 bungkus plastik klip berisi sabu, 1 buah sekop yang terbuat dari pipet, 1 buah kaca pirex, 1 buah kompor yang terbuat dari mancis yang diujung nya dikasih jarum dan 1 buah alat hisap sabu (bong) yang didapatkan di dalam kamar rumah tersebut.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Rimba Melintang guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara,” tutup Kombes Manang.(sony)


