Pekanbaru (Nadariau.com) – Respon Cepat Polsek Tampan, Kamis (14/03/2024) melaksanakan Penertipan Preman yang ada di JPO (Jembatan Penyebrangan Orang) diwilayah Hukum Polsek Tampan.
Kegiatan Penertiban Preman yang sering nongkrong dan tidur di JPO tersebut dilaksanakan oleh Panit Samapta Polsek Tampan AIPTU Novri Yasri, Bhabin Kantipmas dan Anggota Polsek Tampan
Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat, mengatakan Kegiatan tersebut bertujuan untuk terjaganya situasi, kondisi dan keadaan kamtibmas yang aman, damai dan kondusif serta terkendali selama bulan suci Ramadhan tahun 2024 di Wilayah Kota Pekanbaru
Serta masyarakat yang ingin melewati jembatan penyebrangan tersebut tidak merasa takut lagi dengan adanya preman yang sering nongkrong disana.
“Kami mengajak warga agar berperan aktif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan 2024 dan segera menghubungi Polsek Tampan apabila ada hal-hal yang mengganggu ketertiban umum agar segera dilaporkan untuk segera ditindak lanjuti,” kata Kompol Asep.
Preman yang sering nongkrong dan tidur di JPO lansung dibawa kepolsek Tampan selanjutnya Kanit Sabhara AKP Razali lansung berkoordinasi dengan kasi kesos Ibu Yese Poita Indri Putri untuk dibawa kedinas Sosial Kota Pekanbaru.(sony)


