Pekanbaru (Nadariau.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menggelar kegiatan bakti sosial dengan memberikan 400 paket sembako kepada warga di Jalan Tirtonadi dan Jalan Palapa Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai, Jumat (19/01/2024. Daerah ini saat ini sedang dilanda musibah banjir.
Kegiatan sosial tersebut langsung dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Riau, Hendrizal Husin dan Kepala Kejari (Kajari), Asep Sontani Sunarya beserta seluruh Kepala Seksi (Kasi)!dan Kasubag pada Kejari Pekanbaru dan jajarannya.
Sebelum rombongan menuju ke lokasi, dilakukan acara seremonial pelepasan di kantor Kejati Riau, oleh Kepala Kejati (Kajati), Akmal Abbas.
“Saya memberikan apresiasi kepada seluruh Insan Adhyaksa di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Riau atas kepeduliannya terhadap masyarakat sehingga dapat terlaksana kegiatan bh
akti sosial ini,” kata Kajati kepada seluruh rombongan kegiatan bhakti sosial.
Kegiatan bakti sosial yang mengikutsertakan Pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Pekanbaru ini, tidak terlepas dari Doktrin Kejaksaan, yaitu Tri Krama Adhyaksa. Salah satunya substansinya adalah bertanggung jawab kepada sesama manusia. Dalam hal ini, insan Adhyaksa merasa memiliki tanggung jawab dan empati terhadap masyarakat yang terkena musibah banjir.
Kegiatan ini diharapkan juga dapat memberikan dukungan moril kepada masyarakat yang terkena musibah banjir untuk tetap sabar dan ikhlas dalam menghadapi situasi ini.
Menanggapi kegiatan bakti sosial tersebut, salah satu warga penerima bantuan, Sri, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kejari Pekanbaru.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang telah memberikan bantuan sembako kepada kami. Bantuan ini sangat berarti bagi kami yang terdampak banjir,” singkat Sri.(sony)


