Sabtu, Maret 7, 2026
BerandaHeadlineTerekam CCTV Saat Beraksi, 2 Komplotan Curat Spesialis Bongkar Rumah Berhasil di...

Terekam CCTV Saat Beraksi, 2 Komplotan Curat Spesialis Bongkar Rumah Berhasil di Ringkus Polisi

Pekanbaru (Nadariau.com) – Anggota Resmob Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru akhirnya berhasil meringkus 2 komplotan pelaku pencurian disebuah rumah yang berada di Jalan Guru, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Dimana aksi para pelaku sempat viral di media sosial lantaran terekam kamera CCTV yang ada dirumah korban.

Kedua pelaku yang masing-masing berinisial DS (43) serta MZ (26) dalam aksinya berhasil menggondol barang berharga milik korban senilai Rp.150 juta.

Kapolresta Pekanbaru, AKBP Jeki Rahmat Mustika saat dikonfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry Juana Putra mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (23/12/2023) dinihari, kemaren sekitar pukul 04.00 Wib, didua lokasi berbeda.

“Dimana tersangka MZ (26) berhasil kita amankan saat berada di salah satu hotel di jalan Iklas, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, sedangkan tersangka DS (43) berhasil kita amankan saat berada di Jalan Senapelan, Kelurahan Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan,” kata Kasat Reskrim, Senin (25/12/2023).

Saat dilakukan pengembangan, tambah Kasat, tersangka MZ (26) dan tersangka DS (43) terpaksa ditembak petugas lantaran melawan dan berusaha kabur.

“Karna melawan petugas saat melakukan pengembangan, kedua tersangka terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Kompol Berry.

Kasat menjelaskan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (21/12/2023) pagi kemaren, sekitar pukul 10.36 Wib, dimana pada saat itu korban pergi meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.

“Pada saat pulang kerumah, korban mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan sementara jendela kayu serta terali besi telah dirusak oleh para pelaku,” kata Kompol Berry.

Setelah di cek kedalam kamar sejumlah barang berharga milik korban bernilai ratusan juta rupiah telah hilang dibawa kabur oleh para pelaku

“Saat di cek kedalam kamar, barang berharga milik korban diantaranya, 1 unit Laptop merek Asus, 1 Unit Handphone merek Oppo A 16, 7 Unit Jam tangan, 2 kalung emas berbentuk rantai, 6 cicin emas, 4 gelang emas, 7 pasang anting emas, 1 mainan kalung emas, uang tunai dalam celengan berjumlah sekitar Rp25 juta, dengan total kerugian sekitar Rp150 juta rupiah,” kata Kasat.

Tak terima dengan kejadian tersebut, lanjut Kasat, korban langsung membuat laporan Ke Mapolsek Bukit Raya guna pengusutan lebih lanjut.

“Usai menerima laporan korban Kanit Jatanras IPTU Renaldi bersama anggota langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan mempelajari rekaman CCTV dan berhasil mengamankan para pelaku,” kata Kompol Berry.

Kompol Berry menambahkan, awalnya tim Jatanras berhasil mengamankan tersangka MZ (26) saat berada di salah satu hotel yang berada di jalan Iklas.

“Saat kita introgasi tersangka MZ (26) mengakui telah melakukan pencurian dirumah tersebut bersama dengan seorang rekannya berinisial DS (43), dari pengakuan MZ tersebut tim Jatanras langsung memburu tersangka DS (43) dan berhasil mengamankannya saat berada di Jalan Senapelan,” kata Kasat.

Dari tangan para pelaku, lanjut Kasat, petugas berhasil mengamankan barang berharga milik korban.

“Selain itu dari tangan para pelaku kita juga berhasil mengamankan barang bukti 2 unit pahat, alat yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela rumah korban serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik para pelaku,” kata Kompol Berry.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya para pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” tutup Kasat.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer