Rabu, Maret 4, 2026
BerandaHeadlineRiau Defisit, PI 10 % Pertamina Sebesar Rp3.5 T Terancam Tidak Cair

Riau Defisit, PI 10 % Pertamina Sebesar Rp3.5 T Terancam Tidak Cair

Pekanbaru (Nadariau.com) – Dana Bagi Hasil (DBH) Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sebesar Rp3.5 triliun terancam tidak cair. Hal ini menyebabkan tahun 2023 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengalami devisit anggaran.

Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto mengaku, meski DBH PI 10 persen untuk Riau saat ini sudah ada di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum Rokan (RPR), namun dana itu belum bisa disentuh. Karena Pemprov Riau masih terkendala dari proses penyaluran dana dividend dari PT RPR ke kas daerah.

“DBH PI 10 persen sudah ada di BUMD Riau Petroleum. Namun, hingga kini dana tersebut belum bisa kita ambil,” kata Hardianto di Gedung DPRD Riau, Kamis (21/12/2023).

Hardianto menjelaskan, salah satu upaya proses pencairan DBH tersebut adalah akan merubah badan hukum BUMD PT RPR, selaku perusahaan penerima PI. Perubahan badan hukum ini yaitu dari status PT RPR sebagai Perusahaan Umum Daerah (Perumda) berubah menjadi PT RPR Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

“Kemudian perubahan badan hukum ini akan di sahkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Riau. Sementara rapat paripurna ini rencana akan dilaksanakan malam ini sekitar pukul 20.00 Wib,” kata Hardianto dari Fraksi Gerindra, Dapil Dumai Bengkalis, Dumai dan Meranti.

Ketika ditanya, bagaimana jika rapat paripurna batal, apa solusi lainnya? Maka Hardianto menjawab solusinya tidak ada. Karena waktu pencairan tinggal sedikit menjelang akhir tahun 31 Desember.

Kemudian dampak dari PI tidak cair yaitu, nasib Riau akan menyedihkan. Dimana, akan banyak kegiatan tunda bayar. Bagi ASN, uang perjalanan dinas dan tunjangan daerah tidak cair serta dampak buruk lainnya.

“Untuk itu kita sangat berharap kepada 65 orang anggota DPRD Riau yang ada, supaya dapat hadir. Bagi anggota dewan di daerah bisa menggunakan Zoom, sehingga rapat bisa kuorum. Kita harus perjuangan DBH ini supaya dana PI bisa segera masuk ke kas daerah dan disalurkan ke daerah – daerah yang berhak menerimanya,” harap Hardianto. (alin)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer