Pekanbaru (Nadariau.com) – Seorang ayah di Pekanbaru melaporkan anaknya ke pihak kepolisian, sebab telah mengamuk dan mengobrak-abrik isi rumah serta mengancam akan membunuh kedua orang tuanya.
Pria tersebut insial FID (28), dia dijemput aparat Polsek Tampan di rumahnya yang berada di Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Bina Widya pada Minggu (22/10/2023) kemaren.
Kanitreskrim Polsek Tampan AKP Aspikar menyebut bahwa pelaku mengamuk sebab orang tuanya tidak memberi uang Rp5 juta yang diminta sebelumnya.
“Saat itu pelapor (ayah pelaku) menjawab belum ada (uang yang diminta) dan berjanji untuk mencarikan dulu. Tapi, pelaku ini tidak terima dan marah-marah,” jelas AKP Aspikar, Kamis (26/10/2023).
Mendengar penjelasan itu, pelaku masuk ke dalam rumah sembari melampiaskan emosinya, barang yang di rumah dipecahkan. Lalu mengobrak-abrik isi rumah untuk mencari uang simpanan.
Melihat akan hal itu, ayah pelaku pergi keluar rumah dengan alasan untuk mencarikan uang pinjaman. Namun, ayah pelaku itu mendatangi pihak RT setempat lalu menceritakan apa yang telah dilakukan anaknya itu.
Aparat kepolisian akhrinya datang setelah dihubungi oleh RT setempat, pelaku pun digiring ke kantor polisi dengan berakhir masuk ke dalam tahanan.
“Perbuatan seperti itu sudah sering terjadi dan dilakukan oleh pelaku kepada orang tuanya,” sambung AKP Aspikar.
Saat ditanya apa motif pelaku, AKP Aspikar menjawab bahwa pelaku diduga hendak mengkonsumsi narkotika, uang yang diminta itu diduga untuk membeli narkotika.
“Pelaku meminta uang dengan memaksa yang diduga akan digunakan untuk narkotika, jika tidak diberikan itu lah pelaku ini mengamuk dan mengancam akan menbunuh orang tuanya,” tutupnya.(sony)


