Selasa, Maret 3, 2026
BerandaHeadlineKajati Riau Klaim Harga Sawit di Riau Tertinggi di Indonesia

Kajati Riau Klaim Harga Sawit di Riau Tertinggi di Indonesia

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (17/10/2023) pagi, sekitar pukul 09.00 Wib, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait kebijakan penegakan hukum kolaboratif dan peningkatan perekonomian masyarakat di sektor perkebunan sawit, di Sasana H. M Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana, Gedung Kejati Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Kajati Riau, Supardi mengatakan, dalam upaya pemulihan ekonomi nasional tengah mendorong investasi untuk menggerakkan roda perekonomian dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat di berbagai sektor.

“Terutama ini dikonsentrasikan tahapnya adalah untuk petan sawit agar harga sawit itu stabil, dan ini alhamdulillah dengan program ini harga TBS selalu naik dan ini tertinggi di Indonesia, itu yang plasma,” kata Dr Supardi kepada wartawan, usai acara, Selasa (17/10/2023).

Sektor pertanian, perkebunan dan industri dengan komoditas andalan kelapa sawit berperan penting dalam mendongkrak perekonomian di Provinsi Riau.

Namun demikian, masih banyak permasalahan yang timbul dari kegiatan pembangunan dan kegiatan usaha tersebut.

“Kita telah memetakan berbagai permasalahan yang dekat dengan masyarakat di Provinsi Riau, sebagai daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia dengan perkebunan kelapa sawit seluas 4.170.481 hektar,” kata Supardi.

Supardi menambahkan adapun tujuan Proyek Perubahan Kebijakan Penegakan Hukum Kolaboratif Upaya Mendukung Iklim Investasi dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat di Sektor Perkebunan Sawit di Indonesia tersebut yakni, mengusulkan dibentuknya kegiatan penegakan hukum kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam pembangunan pertanian di sektor perkebunan

“Selain itu, untuk melakukan revisi peraturan pedoman dalam penentuan harga Tandan Buah Segar (TBS) sehingga dalam implementasinya saling menguntungkan baik masyarakat maupun pengusaha sawit serta membentuk Tim Pengawas Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) dan Tata Niaga Sawit di setiap Provinsi penghasil kelapa sawit di seluruh Indonesia,” tutup Supardi.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer