Minggu, Februari 1, 2026
BerandaHeadlineGelar Operasi Pasar di Kabupaten Siak, Bea Cukai Pekanbaru Sita 10.860 Batang...

Gelar Operasi Pasar di Kabupaten Siak, Bea Cukai Pekanbaru Sita 10.860 Batang Rokok Ilegal

Pekanbaru (Nadariau.com) – Selama dua hari melakukan melakukan operasi pasar di kawasan Kabupaten Siak, Bea Cukai Pekanbaru berhasil mengamankan 10.860 rokok polos atau rokok yang tidak dilekati pita cukai.

Operasi pasar ini kata Zulfikar Humas Bea Cukai Pekanbaru, dilakukan pada Kamis dan Jumat tanggal 21-22 September 2023 ini.

“Masih terdapat toko yang menjual rokok ilegal, totalnya sebanyak 10.860 rokok polos atau rokok yang tidak dilekati pita cukai,” kata Zulfikar, Kamis (28/09/2023).

Kemudian lanjut Zulfikar, kepada beberapa pemilik toko tersebut. Petugas menerbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP) dan menyita barang bukti.

Selain operasi pasar, petugas juga melakukan sosialisasi dan memberikan informasi kepada pemilik toko dan masyarakat sekitar tentang ciri-ciri rokok ilegal dan dampak peredaran rokok ilegal.

Dijelaskannya, bahwa rokok yang tidak dilekati pita cukai, memiliki arti bahwa rokok tersebut tidak memenuhi kewajiban cukainya.

Untuk barang Kena Cukai kategori hasil tembakau memiliki tanda apabila kewajiban cukai telah dilunasi, yaitu dengan dilekati pita cukai. Selain merugikan negara akibat tidak dilunasinya kewajiban cukainya, rokok ilegal juga tidak memiliki quality control atas produksinya, sehingga kandungan yang ada didalamnya tidak diketahui standar keamanannya.

“Ciri-ciri rokok ilegal selain tidak dilekati pita cukai adalah rokok dilekati pita cukai palsu, pita cukai bekas dan dilekati pita cukai salah peruntukannya,” terang Zulfikar.

Zulfikar menjelaskan, operasi pasar merupakan salah satu kegiatan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai Pekanbaru dalam menekan peredaran rokok ilegal.

Khusus operasi pasar, kegiatan pengawasan ini menyasar toko penjual eceran tidak seperti kegiatan pengawasan lainnya yang menyasar kepada distributor atau pemilik barang.

“Masyarakat sebagai konsumen akhir harus tau dan paham terkait dampak dari peredaran rokok ilegal, sehingga dalam operasi pasar selalu dibarengi dengan pemberian informasi tentang rokok ilegal. Dengan harapan masyarakat berkomitmen untuk tidak menjual dan mengkonsumsi rokok ilegal,” pesan Zulfikar.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer