Kamis, Maret 5, 2026
BerandaHeadlineRazia Balap Liar, Polsek Bukit Raya Berhasil Amankan 37 Unit Sepeda Motor

Razia Balap Liar, Polsek Bukit Raya Berhasil Amankan 37 Unit Sepeda Motor

Pekanbaru (Nadariau.com) – Polsek Bukit Raya, kembali menggelar razia balap liar yang terjadi wilayah hukumnya, Minggu (24/09/2023) dinihari.

Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil tersebut, petugas berhasil mengamankan 37 unit kendaraan roda dua milik pelaku balap liar.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian saat dikonfirmasi wartawan melalui Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil menjelaskan, razia yang dimulai sejak Sabtu (23/09/2023) malam, sekitar pukul 20.30 Wib, hingga Minggu (24/09/2023) dini hari sekitar pukul 04.00 Wib ini, digelar di beberapa lokasi diantarannya, didepan Pos Gurindam 3, Jalan Jendral Sudirman serta di persimpangan Lampu Merah jalan Arifin Ahmad-Jalan Soekarno Hatta.

“Selain itu, kita juga menggelar razia di depan Global Bangunan Jalan T Tambusai dan didepan Kantor DPRD Provinsi Riau Jalan Jend Sudirman, dengan hasil 37 sepeda motor milik pelaku balap liar berhasil kita amankan,” kata AKP Syafnil, Minggu (24/09/2023).

Kapolsek menambahkan, semua kendaraan yang diamankan tersebut langsung di bawa ke Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya.

“Ke 37 unit sepeda motor yang di amankan tersebut, rata-rata menggunakan knalpot Brong serta tidak memiliki kelengkapan dan surat-surat kendaraan serta diduga digunakan untuk aksi balap liar,” kata AKP Syafnil

AKP Syafnil menambahkan, aksi balap liar tersebut sudah menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat hingga akhirnya dibubarkan.

“Kegiatan ini merupakan atensi Kapolresta Pekanbaru untuk memberantas 3C (Curanmor, Curat dan Curas). Serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong,” kata Syafnil.

Kapolsek berharap kegiatannya tersebut dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta dapat menekan tingkat kriminalitas sehingga terciptanya Harkamtibmas yang aman kondusif.

“Kita akan memberikan pembinaan terhadap masyarakat sekaligus himbauan agar dapat menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberikan informasi tentang gangguan kamtibmas di Polsek Bukit Raya,” tutup AKP Syafnil.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer