ADVETORIAL, Nadariau.com – Sebanyak 703 orang telah memperoleh Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK) yang ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Guru Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bertempat di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Selasa (22/08/2023).
Pada kesempatan tersebut Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menyampaikan Walaupun dengan keterbatasan anggaran, pengangkatan Guru merupakan prioritas karena persoalan pendidikan adalah hal yang paling esensi sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Pemerintah daerah punya 6 tugas pokok penting, yang 2 diantaranya adalah tugas mandatory yaitu bidang pendidikan dan kesehatan yang anggarannya di tetapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Alhamdulillah tahun depan anggaran Pendidikan kita berdasarkan hitung-hitungan berada diangka 22 persen, lebih tinggi dari tahun ini yang berkisar 21 persen lebih. Pendidikan akan jadi focus kita karena bicara masa depan, tidak ada Negara yang maju tanpa sukses di bidang pendidikan,”ungkapnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Raja Bakhtiar mengatakan setelah menerima SK Pengangkatan PPPK, para Guru dapat meningkatkan kinerja dan bekerja dengan sungguh-sungguh dalam upaya mencerdaskan anak – anak bangsa.
“Kita berharap para pegawai tersebut menerima amanah dengan syukur dan tanggung jawab sehingga tidak disia-siakan serta dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya,”katanya
Ia juga berpesan para Guru tersebut dapat menjaga apa marwah guru kehormatan guru.
“Mereka dapat menjaga dan mengimbangi amanah profesi dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja,”jelasnya
(RUDI)


