Selasa, Maret 17, 2026
BerandaUncategorizedPembukaan Bimtek Implementasi Pengawasan dan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Sekda Rohil :...

Pembukaan Bimtek Implementasi Pengawasan dan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Sekda Rohil : Pelaku UMKM Bisa Memahami Regulasi Perizinan

Rokan Hilir, Nadariau Com – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Pengawasan dan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Tahun 2023, Senin (31/7/2023) disalah satu Hotel, Bagansiapiapi

Bimtek tersebut di Buka Secara Resmi Sekda Rohil Fauzi Efrizal, S,Sos, MSi dan didampingi Kadis DPMT Rohil Cicik Sulastri, Kasi itel Kajari Rohil Yopentinu Adi Nugraha, Kadis Kominfo indra Gunawan, kadis perikanan, inspektorat, Kasar Pol PP, Kadis pertanian, Serta Pelaku usaha UMKM Rohil.

Kadis DPMPTSP Rohil Cici Sulastri,SKM,MSi menjelaskan bahwa
kegiatan ini di laksanakan dari dana alokasi khusus yang diberikan pusat dari kementerian BKPM Investasi.

” kita melaksanakan program ini sebagai tidak lanjut sebenarnya dari dasar aturan yang telah di wajib di laksanakan,” ucapnya

Dia mengungkapkan, Program-program yang sekarang diprioritaskan adalah sasarannya bagi pelaku usaha UMKM, salah satunya melaksanakan bimtek agar pelaku usaha bisa bersaing di dalam ataupun di luar negeri.

“Konsepnya kita akan menggiring pelaku usaha, dan DPMPTSP sendiri adalah proses perizinan dan kita mengirim mereka dulu untuk mengurus izin-izin bagi pelaku usaha yang belum memiliki izin,”Katanya.

Menurut Sulastri, pembinaan itu ada beberapa OPD terkait, termasuk Disperindagsar dan Dinas koperasi UMKM, namun kegiatan yang dilakukan pihaknya itu tahap awal dalam proses nomor induk berusahanya.

“Jadi kalau sudah ada pegangan NIB bagi pelaku usaha untuk pengembangan nanti ada beberapa OPD teknis yang ikut terlibat atau berkecimpung di dalamnya. jadi kami terintegrasi melaksanakan mungkin pembinaan dan pengawasannya,”
tutupnya.

Sementara itu Sekda Rohil Fauzi Efrizal Dalam Sambutannya mengatakan sasaran bimtek ini adalah bertujuan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di sekolah dan seputar Kebupaten Rokan Hilir.

” Dengan regulasi yang ada tentunya banyak perubahan-perubahan tentan bagi pelaku usaha ini terhadap izin-izin terutama dalam proses mempromosikan produk-produk UMKM yang ada di Kabupaten Rokan Hilir,”Jelasnya.

Sekda juga meminta kepada para pelaku UMKM itu bisa memahami regulasi-regulasi terhadap perizinan yang berlaku.

” Mulai dari pusat sampai ke daerah dan kita harapkan nanti dengan pasca bimtek ini para pelaku usaha UMKM yang ada di kabupaten Rokan Hilir bisa lebih meningkat, dan bisa untuk meningkatkan pendapatan dari pada UMKM itu sendiri,”Pungkasnya.(Said)***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer