Pekanbaru (Nadariau.com) – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) tantang Kejari Pelalawan mengusut tuntas permainan proyek di Disdik Pelalawan. Pasalnya laporan dugaan korupsi yang yang kami laporkan hingga kini belum ada di tindak lanjuti.
Ketua AMAK, Akas mengatakan, sebelumnya kami sudah ada memasukkan laporan dugaan korupsi ke Kejari Pelalawan. Laporan ini dimasukkan sejak empat bulan lalu.
Dalam laporan, ada dua kegiatan proyek yang dikerjakan rekanan, yang tidak lain adalah keponakan Kadisdik Pelalawan Abu Bakar. Namun proyek tersebut tidak tuntas, namun kegiatannya sudah di cairkan 100 persen.
“Kegiatan yang dikerjakan keponakan kadis itu yakni taman bermain TK Kerumutan dan taman bermain TK Teluk Meranti. Diduga kegiatan itu dikerjakan asal jadi dan diduga tidak tuntas. Akan tetapi anehnya Kadisdik Pelalawan Abu Bakar justru merealisasikan pencairan 100 persen, yang tidak lain pelaksananya keponakan sendiri,” kata Akas, Rabu (19/7/2023).
Sebelumnya, laporan ini sudah kami ditindaklanjuti ke Kejari Pelalawan. Dalam proses pelaporan dilihat ada kejanggalan, dimana menurut staf PTSP Kejari bahwa laporan itu telah berada di bidang Pidana Khusus (Pidsus). Namun saat dipertemukan dengan pihak Intelijen Kejari, justru laporan tersebut masih di Intelijen dan belum naik ke Pidsus.
Melihat kejanggalan ini, maka wajar kami menjadi curiga bahwa laporan Kami akan dalam petieskan. Sebab hingga kini kasus yang dilaporkan tersebut masih berjalan di tempat.
“Untuk itu, kami menantang Kejari Pelalawan untuk mengungkap dugaan permainan proyek di Disdik Pelalawan,” tantang Akas.
Selain itu, Abu Bakar dalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai Kadisdik Pelalawan diduga menerapkan komitmen fee kepada kontraktor. Sebelumnya terkait Komitmen fee ini sudah terpuplis di media beberapa waktu yang lalu, dimana keponakannya ikut membayar fee yang tinggi kepada Kadisdik.
“Jika keponakannya saja ikut membayar komitmen fee, mustahil orang lain juga tidak ikut membayar fee kepada Abu Bakar,” ujar Akas.
Di media, keponakan Abu Bakar ini juga diduga ada mengatakan telah mengkondisikan oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengamankan proyek yang dikerjakan olehnya di dinas pendidikan. Bahkan ia juga diduga mengaku telah mengakomodir permintaan sejumlah uang untuk oknum BPK. Dan untuk mengumpulkan dana, maka dinas pendidikan ada mengadakan rapat bersama kontraktor di Kantor Disdik Pelalawan.
Meskipun hal itu dibantah staf dinas pendidikan Pelalawan , namun seharusnya Kejari Pelalawan harus bergerak menanggapi laporan mahasiswa ini. Namun jika tidak laporan ini tidak ditanggapi juga, maka mahasiswa akan menggelar aksi terkait dugaan permainan proyek Disdik di Kejati Riau.
“Sebelumnya kami ada mendengar, bahwa kontraktor itu punya bekingan untuk membeckup Kadisdik selaku pamannya, jika berhadapan dengan masalah hukum. Namun kami pastikan, jika Kejari tidak juga memproses kasus ini, maka kami akan menggelar aksi demo di Kejati supaya bisa mengambil alih kasus tersebut,” tegas Akas.
Sementara saat di konfirmasi Kasi Intel Kejari Pelalawan Misael Asarya Tambunan, melalui panggilan whatapp mengatakan terkait laporan AMAK itu, sudah dilakukan pemeriksaan.
“Dan saat ini penanganan kasus yang di laporkan AMAK itu, telah dilimpahkan oleh Kejari Pelalawan kepada inspektorat Pelalawan untuk ditindak lanjuti,” kata Misael. (olo)


