Sabtu, Desember 6, 2025
BerandaUncategorized2 Maling Sepeda Motor di Amankan Polsek Bangko Pusako Polres Rohil Tak...

2 Maling Sepeda Motor di Amankan Polsek Bangko Pusako Polres Rohil Tak Berkutik

Rokan Hilir, Nadariau Com – Diduga 2 maling sepeda motor Honda Verza milik seorang ibu Rumah Tangga bernama Wahyuni (48 tahun) tak berkutik saat berhasil di temukan Tim opsnal Polsek Bangko Pusako, Polres Rokan Hilir (Rohil) Senin 8 Mei 2023. Pukul 08.00 WIB, kemaren.

Penemuan maling sepeda motor itu petugas berhasil mengamankan Barang bukti (BB) yang dibawa, 1 unit sepeda motor jenis Honda Verza BM 5390 WH Warna hitam Nomor Mesin : KC52E-1024348, Nomor Rangka : MH1KC5218DK024215 Dan 1 lembar STNK serta 1 exemplar BPKB.

Adapun Terduga yakni inisial AS alias Dika (25 Tahun ) alamat Dusun Sei-Labu Kepenghuluan Teluk Bano I Kecamatan Bangko Pusako, Dan HK alias Hendra  (26 Thn) warga Jl. H . Anas Maamun, Kepenghuluan Sei Menasib Kecamatan Bangko Pusako, Kamis 2 Maret 2023. Pukul 06.00 WIB. Lalu.

Hal itu di benarkan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto
SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH melalui siaran tertulisnya.

Dia mengatakan, kroonologis kejadian tersebut berawal Paginya saudari pelapor bagun tidur dan pergi ke ruangan L rumahnya untuk membuka pintu, setelah itu pelapor mengambil sapu dan hendak menyapu, pada saat itu Pelapor tidak melihat 1 unit sepeda motor jenis Honda Verza yang telah diparkirkannya di Ruangan L tersebut, sedangkan 4 unit sepada motor yang lainnya masih ada terparkir.

Melihat hal itu kemudian pelapor membangunkan anaknya yang bernama saudara Jefri dan menanyakannya,“ Jef, mana honda Jef” di jawab anak pelapor “Ntah nggak tau mak, coba tanya Pije ( juga anak pelapor) mungkin di bawanya” Selanjutnya pelapor pergi ke dapur dan saat itu pelapor melihat jendela dapur sudah terbuka dan pintu dapur dalam keadaan tidak di kunci, lalu pelapor melihat 1 buah jerigen di bawah jendela, di mana jerigen tersebut adalah milik pelapor yang sebelumnya berada di gudang.

” Selanjutnya pelapor menyuruh anaknya Jefri untuk menanyakan kepada anak pelapor yang bernama Pije, karena bangun lebih duluan dan pergi  kerja, setelah di tanyakan ternyata sepeda motor tidak ada di bawa Pije. menyadari bahwa rumahnya telah kemalingan dan sepeda motor yang hilang adalah dibawa pencuri,” Jelas AKP Juliandi SH.

Akibat aksi maling itu korban merasa dirugikan Rp 10 juta rupiah, lalu  korban melaporkan Kemapolsek Bangko Pusako.

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Bangko Pusako AKP Jambi Lumbantoruan SH langsung perintahkan Ps. Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako melakukan cek TKP melakukan penyelidikan.

” Setelah dilakukan penyelidikan Kemudian petugas mendapat informasi bahwa pelaku yang berinisial HK sedang berada di jalan Trans Blok B Sei Menasib, lalu Kanit reskrim bersama dengan tim opsnal mengamankannya,” Ucapnya.

Kata Juliandi, saat di diinterogasi ianya mengakui telah melakukan pencurian bersama dengan AS alias Dika, lantas petugas mencari terhadap DIKA dan berhasil diamankan dirumahnya tepat didusun Sei Labu Teluk Bano I.

” Ianya juga mengaku bahwa benar telah melakukan pencurian, dan dari pelaku ini didapatkan 1 unit sepeda motor jenis Honda Verza milik Pelapor, kemudian terhadap kedua pelaku dan barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Bangko Pusako guna pengusutan lebih lanjut,” Tandasnya.(Said)***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer