Kamis, Maret 5, 2026
BerandaIndeksHukrimSeorang Anggota Polisi di Siak Ditangkap Polisi Saat Sedang Asik Pesta Sabu

Seorang Anggota Polisi di Siak Ditangkap Polisi Saat Sedang Asik Pesta Sabu

Pekanbaru (Nadariau.com) – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Siak, Kamis (27/04/2023) malam kemaren berhasil mengamankan 3 orang pengguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu salah satunya anggota polisi inisial Bripka AS (40) saat pesta narkoba di sebuah rumah kontrakan yang berada di Kampung Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau.

Dari tangan para tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti 40 paket narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan anggota polisi yang terlibat narkotika tersebut.

“Ketiga pelaku yakni AS (40), RB (30) dan BU (30). Untuk tersangka AS benar merupakan anggota Polri,” kata Kabid Humas Polda Riau Minggu (30/04/2023).

Kabid menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat anggota Polsek Lubuk Dalam mendapat informasi adanya salah satu polisi dan warga sipil sedang pesta narkoba dilokasi tersebut. Saat tim Reskrim datang ke lokasi, rumah itu langsung digerebek.

“Setelah petugas masuk, didapati ketiga tersangka sedang mengkonsumsi sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (27/04/2023) malam, sekitar pukul 21.00 Wib,” kata Nandang.

Selanjutnya, tambah Kabid, petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut dan didapat barang bukti berupa, 40 paket plastik berisi sabu, dua buah kaca pirex, satu mancis, satu buah bong atau alat hisap sabu, satu kotak rokok, lima unit ponsel, dan uang tunai Rp150 ribu.

“Usai digerebek, ketiganya langsung dibawa ke Polsek Lubuk Dalam untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” jelas Nandang.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Untuk anggota Polri akan dilakukan pemeriksaan juga oleh Propam. Kemudian nantinya akan disidang etik hingga pemecatan. Karena dia tak layak lagi jadi anggota Polri,” tutupnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer