[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Pekanbaru (Nadariau.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau gelar sosialisasi asistensi dalam rangka penguatan pembangunan berwawasan anti narkoba kepada institusi pemerintah di hotel premiere pekanbaru, Rabu (02/05/2018).
Kepala BNN Provinsi Riau M Wahyu Hidayat dalam sambutannya mengatakan bahwa, dalam pelaksanan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba diperlukan koordinasi.
Dan keterpaduan dengan berbagai pihak termasuk instansi pemerintah, swasta dan dunia usaha serta kerjasama dengan masyarakat yang melibatkan berbagai profesi dan disiplin ilmu.
“Penyalahgunaan narkoba saat ini semakin meningkat karena arus globalisasi sebagian wilayah Indonesia yang dijadikan lalu lintas penyelundupan internasional dan ini perlu kewaspadaan dan tanggungbjawab kita semua terhadap keselamatan bangsa,” ungkapnya
Kemudian ia menambahkan bahwa, sebagai ujung tombak keberhasilan penegakan permasalahan narkoba diperlukan inovasi dan strategis pencegahan yang dapat menjawab tantangan sosial dan menjembatani agar informasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah, murah, efektif terlaksana dan tepat sasaran
“Kita semua disini wajib mendukung program pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba serta mau ngambil langkah langkah pencegahan dan penanggulangannya dan salah satu upaya yang dilakukan adalah mengembangkan kebijakan P4GN dikalangan pekerja,” tambahnya
Kepala BNNP Riau berharap, melalui kegiatan ini BNN berharap peserta menjadi benteng terdepan dalam memerangi bahaya narkoba
“Permasalahan narkoba bukan tanggungbjawab BNN saja butuh keterlibatan semua pihak, seluruh komponen bangsa mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba,” tutupnya.
Dalam acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan MOU antara BNNP Riau dengan instansi pemerintah Provinsi Riau yakni Dinas Komunikasi Informastika dan Statistik, Kementrian Agama, Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terkait asistensi dalam rangka penguatan pembangunan berwawasan anti narkoba kepada institusi pemerintah. (MC Riau/nrc)


