Rabu, Maret 4, 2026
BerandaHeadlineFMPR Duga Ada Aliran Uang dari PT Supraco Indonesia ke Disnakertrans Rohil

FMPR Duga Ada Aliran Uang dari PT Supraco Indonesia ke Disnakertrans Rohil

Pekanbaru (Nadariau.com) – Forum Mahasiswa Peduli Rohil (FMPR) menduga adanya aliran uang yang digelontorkan pihak PT Supraco Indonesia kepada pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Rokan Hilir terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang diajukan PT Supraco Indonesia.

Akas Virmandi selaku Koordinator FMPR mengatakan setelah ia berkomunikasi dengan Kadis Tenaga Kerja Provinsi Riau, maka semakin terbuka kebohongan Asrul selaku Kadisnaker Rohil yang saat itu masih menjabat.

“Saat itu, Asrul membantah bahwa PKWT itu di tandatangani oleh dirinya dengan alasan pekerjaan mereka itu bersifat mobile (Berpindah-pindah) yang mana sistemnya berpindah dari kabupaten ke kabupaten lain. Karena secara prosedur pekerjaan mobile di beberapa kabupaten itu PKWT di tandatangani oleh Disnaker provinsi,” kata Akas, Sabtu (8/4/2023).

Yang mana menurut Akas apa yang disampaikan Asrul selaku Kadisnaker Rohil saat itu adalah pembohongan publik dan terkesan buang badan.

“Asrul selaku kadisnaker Rohil sudah melakukan pembohongan publik dan terkesan buang badan. Hal tersebut kami duga demi memuluskan perbuatannya yang kami duga sudah melanggar Perda nomor 8 tentang ketenaga kerjaan,” ujar Akas.

Lanjut Akas saat ini mahasiswa justru sudah mendapatkan dokumen asli dari Kadisnaker Provinsi Riau Imron Rosyadi, yang didalam PKWT itu terdapat tandatangan Asrul saat beliau masih menjabat sebagai Kadisnaker dan hal itu tentunya sudah menabrak perda no 8 tahun 2014 tentang ketenagakerjaan.

Karena dari statemen yang beliau sampaikan di media bahwa dia mengetahui hanya 1 orang putra/putri Rohil yang diajukan oleh PT Supraco Indonesia dan inilah yang menjadi semakin kuat dugaan kami terkait adanya aliran uang dari PT Supraco Indonesia kepada Dinas Tenaga Kerja Rohil agar mengakomodir PKWT yang diajukan meskipun Asrul harus menabrak aturan perda dan saat ini terpaksa beliau harus melakukan pembohongan publik.

Untuk itu patut disyukur beliau saat ini tidak lagi menjabat sebagai Kadisnaker Rohil. Karena beliau tidak pernah memikirkan banyaknya pengangguran di Rohil beliau diduga hanya memikirkan untung dan rugi dari tandatangan yang diberikan dari perusahaan.

Terkait PKWT PT Supraco Indonesia yang ternyata di tandatangani Asrul saat jadi Kadis kami minta Aparat Penegak Hukum untuk bisa mengsut kasus ini. Karena kuat dugaan kami bahwa ada duit yang mengalir. Sebab jelas PKWT itu bemasalah karena telah melanggar Perda yang dibuat Pemda Rohil sendiri dan beraninya Kadis melakukan pembohongan publik,” tegas Akas. (olo)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer