Rohul (Nadarian.com) – Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi yang juga Ketua Umum Daerah DHD Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Provinsi Riau, resmi melantik Kepengurusan Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan (DHC 45) Kabupaten Rokan Hulu, di Pendopo Rumdis Bupati Rohul, Ahad (15/1/2023).
Pelantikan Pengurus Dewan Harian Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 (DHC 45) ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 210/SKEP/VII/2022 Tentang Pengesahan Susunan Kepengurusan DHC Badan Pembudayaan Kabupaten Rokan Hulu masa Bhakti 2022-2027.
Dalam kepengurusan DHC 45 Rohul, Bupati Rohul Sukiman sebagai Ketua Umum DHC 45 Rohul, Wabup Rohul H. Indra Gunawan sebagai Wakil Ketua I DHC 45, Sekda Rohul M Zaki SSTP MSi sebagai Ketua II DHC 45 Rohul, Asisten II Drs H. Ibnu Ulya M.Si sebagai Ketua III DHC 45 Rohul,
Inspektur Inspektorat H. Helfiskar SH MH sebagai Ketua IV DHC 45, Kepala Bappeda Rohul Drs Yusmar M.Si sebagai Sekretaris Umum DHC 45 dan Kepala BPKAD Rohul Elbizri S.STP M.Si sebagai Bendahara DHC 45
Bidang Komunikasi dan Informasi DHC Badan Pembudayaan Kejuangan 45 H. Syofwan S.Sos dan Anggota Rudy Fadrial S.Sos M.Si serta Bidang- Bidang lainnya diisi oleh Kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohul serta 45 orang Dewan Paripurna Cabang Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Rohul.
Ketua Umum DHC Badan Pembudayaan Pembudayaan Kejuangan 45 Rohul Sukiman mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Riau sekaligus Ketua Umum dewan harian daerah yang telah mempercayai dan memberikan amanah sebagai Ketum DHC Kejuangan 45 Riau
“Mudah-mudahan DHC Kejuangan Kabupaten Rohul yang baru pertama kali ada sejak Kabupaten Rokan Hulu berdiri 23 tahun yang lalu, dapat berkiprah di masa yang akan datang,” harap Sukiman.

Seiring dengan itu kami juga mengharapkan dukungan dari semua pihak, khususnya kepada bapak gubernur sekaligus ketua umum DHD Badan Pembudayaan Kejuangan 45 Riau untuk memberikan petuah nasehat dalam menjalankan amanah in,” ujar Sukiman.
Sementara itu, Ketua Umum DHD Badan Pembudayaab Kejuangan 45 Riau Syamsuar mengatakan, eksistensi Badan Pembudayaan Kejuangan 45 memiliki Misi dan Visi Pembudayaan Semangat dan nilai-nilai kejuangan 45 sebagai nilai-nilai Kejuangan Bangsa Indonesia.
Lanjutnya, Semangat kejuangan ini tidak boleh diabaikan, karena bisa mengganggu dan perusak keutuhan kesatuan bangsa dan merusak integrasi bangsa.
“Karena mereka tidak tau perjuangan kemerdekaan yang susah payah diraih dengan perjuangan masuk hutan keluar hutan. Semangat ini yang perlu kita tanamkan dan kita edukasi kepada generasi muda, kalau ini kita tinggal kita khawatir anak generasi yang akan datang tidak tau sejarah kejuangan Pahlawan kita,” harap Syamsuar.
Ia berharap dengan pelantikan Badan Pembudayaan Kejuangan 45 ini mulai dari Pusat, Provinsi, Kabupaten hingga Kecamatan sebagai perpanjangan tangan untuk menyampaikan kepada masyarakat lapisan bawah mengedukasi generasi agar tau sejarah kejuangan para Pahlawan.
“Sekarang ini dilingkungan sekolah, madrasah, ponpes tidak seperti dulu, yang mengajar sejarah wawasan kebangsaan, kalau memang semangat kejuangan 45 tidak ada lagi tunjuk ajar, sehingga dikhawatirkan akan anarkis radikal, tidak sesuai dengan harapan para pendiri bangsa,” tutup Syamsuar. (Adv/tra)


