[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]
Pekanbaru (Nadariau.com) – Sekitar 824 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sepanjang periode 2012 hingga 2018, sudah masuk ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2T-P2A) Provinsi Riau.
“Terbanyak itu pada tahun 2017, ada 160 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Riau Hidayati Effiza pada rapat koordinasi penguatan sistem penanganan kekerasan terhadap perempuan bersama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI di Pekanbaru, Kamis (26/04/2018).
Hidayati menjelaskan, tren pelaporan kekerasan itu memang meningkat pada tahun 2017 dibandingkan 2016.
“Tapi ini bukan berarti menggambarkan kejadian yang meningkat, akan tetapi keberanian dan kepedulian masyarakat untuk melaporkan kasusnya yang meningkat,” ujar dia.
Sebab, terang Hidayati, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak itu masih seperti “gunung es” karena belum semua berani melaporkan.
“Sejak adanya P2TP2A di kabupaten/kota, masyarakat jadi semakin berani mengadu,” ungkapnya.
Namun, pada tahun 2018 ini sepertinya trennya menurun. Itu dibuktikan dari data sejak Januari hingga April ini baru 34 kasus kekerasan perempuan dan anak yang laporannya masuk ke P2TP2A.
Ia berharap ini memang angka yang sebenarnya kalau itu terjadi artinya kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk berperan menjaga dan menghindari kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin baik.
Meski demikian, ia tidak akan tinggal diam dan akan terus berupaya melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada semua lapisan masyarakat.
Salah satunya, sebut dia untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap anak, Pemerintah Riau telah membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak untuk memberikan pendampingan terhadap korban.
“Pusat pelayan ini sudah ada hingga tingkat kecamatan,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Wagiran menyatakan, kasus kekerasan perempuan dan anak di Riau masih ibarat “gunung es” karena banyak yang belum terungkap.
“Saya yakin seperti itu, selama ini kesadaran masyarakat melaporkan masih belum banyak khususnya kasus perdagangan manusia dan kekerasan seksual,” kata Wagiran saat jadi pemateri pada rakor.
Karena itu, menurut dia perlu ada upaya bersama antara stakeholder terkait yakni pengusaha, pemerintah dan organisasi masyarakat untuk memberdayakan perempuan.
“Mereka ini secara bersama bisa menggerakkan dan menyosialisasikan di akar rumput pemberdayaan perempuan dari segi ekonomi, sehingga menekan kekerasan dalam rumah tangga, misalkan perusahaan memberikan bantuan dana CSR untuk perempuan berusaha,” ucapnya, dilansir Antarariau. (nrc)


