Rohil (Nadariau.com) – Ketum Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Kecamatan Pasir Limau Kapas (HPPMP) Pekanbaru Akas, mengecam Kepala Syahbandar Rokan Hilir, yang diduga menjadi dalang kerugian Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak pelabuhan.
Menurut Akas dugaan tersebut didasari karena pihak Syahbandar telah melakukan pembiaran terhadap pelabuhan yang tidak memiliki izin (Ilegal) milik PT Yohanes Tiga Bersaudara yang berlokasi dibatu enam Bagansiapiapi.
Maka dampak dari pembiaran ini akhirnya daerah tidak mendapatkan pemasukan sepersen pun dari pajak, yang seharusnya menjadi tanggungjawab perusahaan. Sehingga daerah dirugikan.
“Sebab daerah hanya sebagai penonton dari aksi ilegal yang diduga dilakukan selama kurun waktu beberapa tahun terakhir,” kata Akas, Rabu (4/1/2023).
Sebagai mitra kritis pemerintah, Akas menduga pembiaran tersebut pasti karena adanya persekongkolan yang sudah terjalin lama antara pihak Syahbandar dengan perusahaan.
Bisa jadi uang yang seharusnya disalurkan sebagai pajak perusahaan kepada daerah, dialihkan kepada kantong oknum-oknum yang berada ditubuh Syahbandar Rohil.
Untuk itu HPPMP meminta Kapolres Rohil, agar menutup pelabuhan PT Yohanis Tiga Bersaudara, karena ilegal. Hal ini disebabkan oleh Syahbandar selaku pemilik wewenang penanggungjawab tidak mampu menutup pelabuhan tersebut.
“Kami juga meminta Kapolres Rohil agar memeriksa kepala Syahbandar Rohil. Karena kami menduga adanya dugaan gratifikasi dari pengusaha terkait pembiaran pelabuhan ilegal tersebut,” tegas Akas. (olo)


