Minggu, Maret 8, 2026
BerandaIndeksHukrimJanji Beri Keuntungan Besar, Seorang Oknum Anggota DPRD Rohil Malah Tipu Seorang...

Janji Beri Keuntungan Besar, Seorang Oknum Anggota DPRD Rohil Malah Tipu Seorang Ustad

Pekanbaru (Nadariau.com) – Salah seorang oknum anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) berinisial DP diduga telah melakukan penipuan investasi terhadap seorang ustad berinisial BH dengan menjanjikan keuntungan yang cukup besar. Akibatnya korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

Kepada wartawan korban mengatakan, dugaan aksi penipuan tersebut bermula saat DP menawarkan sebuah kerjasama investasi sebuah proyek pembangunan di Kabupaten Kampar yang cukup menguntungkan, dimana dirinya diminta oleh DP menyetorkan uang sebesar Rp.95 juta dan berdasarkan perjanjian mendapat keuntungan sebesar Rp.30 juta.

“Dalam kerjasama yang tertulis di kwitansi saya melakukan investasi sebesar Rp.95 juta, pada tanggal 17/7/2021 lalu dan berdasarkan perjanjian saya mendapat keuntungan dari kerja sama tersebut sebesar Rp 30 juta,” kata BH kepada wartawan, Selasa (03/01/2023).

Namun seiring berjalannya waktu, tambah BH, bukannya dapat keuntungan dari investasi tersebut uang modal miliknya pun turut hilang tanpa jejak.

“Uang modal sebesar Rp.95 juta saya pun sampai saat ini tak jelas kemana raibnya akibat kerja sama tersebut,” kata korban.

Bahkan mirisnya saat ditagih oknum anggota DPRD Rohil tersebut hanya memberi janji janji akan membayar uang milik korban beserta keuntungannya dengan memberikan jaminan sebuah cek kosong kepada korban pada tanggal 3 Juni 2022 lalu.

“Untuk itu saya berharap uang saya segera di kembalikan sesuai dengan kesepakatan kami dalam kerja sama tersebut,” kata korban.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Organisasi Suara Mahasiswa Untuk Rohil (Sumur) Okta Rinaldi sangat menyayangkan terjadinya dugaan aksi penipuan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota DPRD Rohil yang terhormat tersebut.

“Perbuatan oknum DPRD tersebut sangat tidak terpuji dan memalukan seharusnya anggota dewan itu membantu rakyat bukan menyusahkan rakyat dengan cara menipu dalam kerja sama yang mirisnya oknum DPRD tersebut justru berani menggunakan cek kosong untuk menyenangkan korban sesaat, ini jelas sudah keterlaluan untuk kami dari sumur tergerak membantu korban apalagi korban ini seorang ustad,” kata Okta Rinaldi.

Untuk itu, tambah Okta, pihaknya meminta kepada oknum anggota DPRD Rohil tersebut segera menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu 2×24 jam.

“Kami ingatkan oknum anggota DPRD Rohil itu kami beri waktu 2×24 agar menyelesaikan semua sesuai kesepakan kerja sama tersebut jika tidak kami dari SUMUR akan melaporkan perbuatan tercela tersebut kepada Badan kehormatan DPRD Rohil dan kami akan laporkan perbuatan penipuan serata pemberian cek kosong tersebut kepada partai tempat oknum tersebut bernaung agar bila perlu di PAW karna udah jelas perbuatan beliau tersebut tidak terpuji serta kami juga akan mengawal korban untuk membuat laporan ke Polisi,” tutup Okta.

Sementara, DP saat hubungi wartawan guna mengkonfirmasi permasalahan tersebut tidak bisa dihubungi. Kemudian wartawan pun mencoba mengirim pesan singkat ke oknum tersebut, namun hingga saat ini belum mendapat jawaban dari yang bersangkutan.(tim)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer