Sabtu, Maret 14, 2026
BerandaIndeksHukrimKapolda Riau Bersama Forkompimda Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Serta Ribuan Botol Miras

Kapolda Riau Bersama Forkompimda Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Serta Ribuan Botol Miras

Pekanbaru (Nadariau.com) – Kapolda Riau beserta Gubernur Riau bersama Forkompimda, Kamis (29/12/2022) pagi, sekitar pukul 08.00 Wib, memusnahkan ratusan kenalpot brong serta Ribuan Botol Minuman Keras (Miras) berbagai merek hasil tangkapan selama operasi pekat serta operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Ops Lilin Lancang Kuning 2022.

Polda Riau musnahkan Ribuan botol miras

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal kepada wartawan mengatakan, ratusan kenalpot brong tersebut diamankan personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru saat menggelar razia Cipta Kondisi Operasi Lilin Lancang Kuning 2022 dengan melaksanakan Patroli Multi Sasaran beberapa waktu lalu.

Adapun lokasi sasaran pelaksanaan kegiatan ini yakni di lokasi rawan aksi balapan liar di Kota Pekanbaru.

Dalam razia tersebut sebanyak 101 kendaraan yang terindikasi mengikuti balap liar serta menggunakan Knalpot Brong berhasil diamankan oleh petugas Satlantas Polresta Pekanbaru.

Sementara itu ribuan botol miras, tambah Kapolda, berhasil diamankan oleh Tim Subsatgas Tindak OPS Pekat Polda Riau, saat melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di sejumlah kawasan yang ada di Kota Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu.

“Ribuan botol miras berhasil diamankan oleh petugas yang saat ini langsung kita musnahkan,” kata Kapolda Riau.

Kapolda Riau menjelaskan, operasi pekat ini adalah bagian dari Operasi Pekat Lancang Kuning 2022. Tim satgas bergerak untuk melakukan pembersihan terhadap peredaran miras dengan tujuan dapat memelihara serta meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat dalam merayakan Natal dan tahun baru 2023.

“Tujuannya adalah keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang perayaan Natal dan tahun baru. Sehingga tercapainya Kamtibmas yang kondusif,” kata Kapolda Riau.

Sebagaimana diketahui bahwa operasi pekat bukan semata-mata terpolusi pada peredaran minuman keras. Namun secara luas, kepolisian akan terus melakukan upaya pencegahan dan mengatasi bahaya potensi kejahatan lainnya seperti pungli, perjudian, narkotika dan lainnya.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer