Rabu, Maret 11, 2026
BerandaIndeksHukrimLSM BAN Riau Akan Gelar Aksi Demo Di Mapolda Riau, Terkait Dugaan...

LSM BAN Riau Akan Gelar Aksi Demo Di Mapolda Riau, Terkait Dugaan Kasus Pungli di Polres Rohil

Pekanbaru (Nadariau.com) – Sekelompok masa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Baladhika Adhyaksa Nusantara (BAN) Perwakilan Provinsi Riau, dalam waktu dekat ini berencana akan menggelar aksi Demo di Depan Mapolda Riau, terkait adanya dugaan permainan uang dalam penanganan kasus di lingkungan Polres Rokan Hilir (Rohil) yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Dimana nama Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, diseret-seret langsung dalam kasus tersebut.

Ketua DPW LSM BAN Riau, Muhajirin Siringo Ringo saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya rencana aksi demo tersebut.

“Benar kita akan melakukan aksi demo di Mapolda Riau dalam waktu dekat ini, hari ini kita masukkan surat pemberitahuannya ke Polresta Pekanbaru,” kata Muhajirin saat dijumpai wartawan di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (20/12/2022) siang.

Muhajirin menjelaskan, nantinya ada 4 tuntutan dalam aksi tersebut. Salah satunya Meminta kepada Kapolda Riau, agar mengusut tuntas adanya dugaan praktek pungli terkait penanganan proses hukum di Polres Rohil yang di duga mencatut nama Kapolres Rohil yang viral belakangan ini di media sosial.

“Kemudian yang kedua kami meminta agar Polda Riau memeriksa saudara M yang di duga menerima uang serta menjanjikan membantu proses hukum saudara AS di Polres Rohil dengan nilai cukup besar,” kata Muhajirin.

Kemudian, lanjut Muhajirin, pihaknya juga mendesak Kapolres Rohil untuk segera membuat laporan terkait tindakan saudara M yang di duga mencatut nama dirinya sebagai Kapolres secara pribadi untuk membantu meyelesaikan proses hukum saudara AS di Polres Rohil dan jika Kapolres Rohil tidak mengambil langkah hukum kami menduga Kapolres Rohil ada permainan atau komitmen dengan saudara M terlebih dahulu sehingga saudara M berani meminta uang untuk membantu proses hukum saudara AS tersebut.

“Kemudian yang terahir kami meminta Kapolda Riau agar memeriksa Kapolres Rohil jika Kapolres Rohil tidak mengambil langkah hukum akibat ulah saudara M yang telah mencatut nama Kapolres Rohil dan merusak nama baik institusi Polri,” kata Muhajirin.

Sebagaimana diketahui, kasus yang melilit Bripka Alex Sander ini berawal saat penangkapan Sandi Fitra warga Panipahan dalam kasus narkotika, dengan barang bukti 2 kg sabu yang menyeret namanya yang menjabat Bhabinkamtibmas ini.

Kejadian ini terjadi pada Rabu (21/10/2021) silam. Sehingga sejak saat itu Alex Sander tidak pernah masuk kantor dan bertugas sebagaimana mestinya hingga terjadi proses hukum dan akhirnya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) Pertengahan Desember ini.

Dan dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan ada nama Muhammad Maliki juga ikut terseret sebagai penjembatan.

Dimana kasus tersebut adalah dugaan aliran uang sebesar Rp 1 miliar, dalam pusaran penanganan sebuah perkara di Polres Rokan Hilir, dari seseorang bernama Alex Sander.

Selain Maliki, nama Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto, juga ikut terseret-seret dalam kasus tersebut. Bahkan Kapolres Rohil secara tegas menepis pemberitaan tersebut. AKBP Andrian Pramudianto menegaskan bahwa kabar tersebut bohong dan fitnah kepada institusi Polri dan dirinya secara pribadi.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer