Selasa, Februari 17, 2026
BerandaHeadlineSelama Pilkada Pemko Pekanbaru Tak Proses Pindah ASN

Selama Pilkada Pemko Pekanbaru Tak Proses Pindah ASN

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Dengarkan Berita”][divide]

Pekanbaru (Nadariau.com) – Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Masriah menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru bakal menutup peluang pindah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari daerah lain ke Pemko Pekanbaru selama Pilkada berlangsung.

Menurut Masriah, keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami sudah konsultasi kepada Kemendagri dan diminta untuk tidak mengeluarkan rekomendasi sampai berakhirnya masa cuti kepala daerah dalam hal ini Walikota,” kata Plt Kepala BKP-SDM Kota Pekanbaru, Masriah, Senin (23/04/2018).

Masriah menyebut, yang berhak dan berwenang mengenai rekomendasi pindahnya Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah Walikota, dimana saat ini Wako Firdaus tengah cuti mengikuti Pilkada Riau.

Namun demikian, Ia menyebut pihaknya masih tetap menerima berkas permohonan pegawai pindahan dari daerah lain yang akan masuk ke Pemko Pekanbaru.

“Kalau berkas permohonannya tetap kita terima hanya saja tidak kita proses,” imbuhnya.

Saat disinggung apa alasan para ASN mengajukan pindah dari daerah lain ke Pemko Pekanbaru, Masriah menyatakan sebagian besar karena ingin pengembangan karir dan alasan keluarga.

“Alasan pengembangan karir dan keluarga. Kalau alasan single salary di Pekanbaru tidak ada, pada umumnya ya karena ingin dekat dengan keluarga dan pengembangan karir,” pungkasnya. (MC/nrc)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer