Pekanbaru (Nadariau.com) – Meski tak kunjung mendapat izin dari pihak kepolisian, Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Kampar Anti Korupsi (FKAK) akan tetap melakukan aksi demo di Mapolda Riau, terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kampar.
Kordinator FKAK, Reza Andhika, kepada wartawan mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali mengajukan surat pemberitahuan aksi kepada kepolisian sejak Jumat (14/10/2022) lalu, Senin (17/10/2022) serta yang terakhir pada Selasa (18/10/2022) kemaren.
“Namun surat pemberitahuan aksi kami tidak di keluarkan surat penolakan maupun surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dengan alasan kasus yang ingin di suarakan tersebut tidak ada di Polda Riau,” kata Reza Andhika, Rabu (19/10/2022)
Padahal, lanjut Reza, perkara tersebut lagi di tangani Polda Riau dan pihaknya punya buktinya terkait kasus yang ingin di suarakan ini lagi di tangani Polda Riau.
“Tujuan aksi kami adalah untuk mensuport atau mendorong Polda Riau agar serius dalam mengusut kasus tersebut dengan tuntas karna dugaan korupsi yang terjadi di Dinkes Kampar tersebut tak lepas dari dugaan korupsi penangan covid 19,” kata Reza.
Reza menambahkan, dengan adanya dugaan korupsi yang terjadi pada Dinkes Kampar terkait anggaran covid 19 tersebut pihaknya mencium aroma adanya dugaan permainan dari kadis kesehatan Zulhendra dengan kepala Puskesmas Siak hulu ll, Ratna dalam mencairkan dana covid sebesar Rp.134.946.000 dengan cara di duga memalsukan tanda tangan kepala puskesmas yang menjabat sebelumnya.
“Tentunya dengan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan kepala puskesmas Siak hulu sebelumnya yang di lakukan oknum pejabat Dinkes Kampar merupakan ujian bagi PJ Bupati Kampar, Kamsol untuk menindak oknum-oknum pejabat Dinkes Kampar, yang diduga korupsi ini,” kata Reza.
Reza menjelaskan, adapun aksi yang ingin di gelar oleh FKAK yakni meminta kepada penegak hukum dalam hal ini Polda Riau segera menetapkan Kadis Kesehatan Kampar, Zulhendra sebaga tersangka, kemudian meminta Polda Riau transparan dalam melakukan pemeriksaan kasus ini, selanjutnya meminta kajati Riau agar ikut mengawasi kasus ini serta yang terahir meminta kepada PJ Bupati Kampar agar tidak melindungi dugaan pelaku korupsi dan segera menonaktifkan pejabat yang terlibat baik Kadis Kesehatan Zulhendra maupun Kepala Puskesmas Siak hulu lI, Ratna.
“Tentunya kami dari FKAK akan mengawal kasus ini sampai tuntas hingga di tetapkannya para tersangka dan kami juga berharap agar kami tetap di berikan ruang untuk menyampaikan aspirasi di muka umum karna kami berenca akan tetap menggelar aksi tersebut pada hari Jumat (21/10/2022) mendatang karna menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap masyarakat yang di jamin undang-undang,” tutup Reza.(sony)


