Rohil (Nadariau.com) – Ketua Jaringan Investigasi Pemberantasan Korupsi Riau (Jipikor) Tri Yusteng Putra meminta instansi terkait meningkatkan pengawasan jalur ekpor-impor di Panipahan Rohil.
Menurut Yusteng pengawasan harus diperketat, karena ekspor-impor ini berhubungan dengan pajak untuk negara. Sebab, ekspor dari Panipahan ke Malaysia, yaitu hasil laut.
Sementara dilapangan, kapal – kapal pengangkut hasil laut dari Panipahan Rohil ke Malaysia diduga ada membawa barang barang kebutuhan lainnya dari Malaysia jika kembali ke Panipahan,Rohil (Import).
Maka perdagangan ini yang perlu diawasi, apakah dalam melakukan ekpor tersebut sudah sesuai dengan regulasi dan aturan berlaku. Karena, jika tidak tentu berpotensi merugikan negara.
“Apakah perdagangan ekspor impor ini sudah sesuai dalam manifest barang yang di bawa dari Malaysia? Begitu juga sebaliknya dari Malaysia Ke Panipahan,Rohil Jika tidak tentu sudah melanggar kepabeanan,” kata Yusteng, Rabu (12/10/2022).
Sementara berdasarkan pengamatan tim Jipikor beberapa waktu lalu, baik ekspor maupun barang impor terkesan lemah dalam pengawasan. Dan jika terus tidak dilakukan pengawasan kepabeanan dengan baik tentu selamanya negara akan dirugikan.
“Untuk itu kedepan kami akan konsolidasikan dengan tim Jipikor untuk menggelar aksi di kantor instansi terkait di Pekanbar. Supaya pengawasan kepabaenan lebih ditingkatkan kembali oleh aparat penegak hukum. Baik di laut maupun di darat,” ujar Yusteng. (olo)


