Sabtu, Maret 14, 2026
BerandaUncategorizedSengketa Lahan Masyarakat Teluk Bano 2 dan PT Jatim Jaya Perkasa, Polda...

Sengketa Lahan Masyarakat Teluk Bano 2 dan PT Jatim Jaya Perkasa, Polda Riau Sudah Memanggil Beberapa Pihak

Rokan Hilir, Nadariau Com – Informasinya Perwakilan masyarakat kepenghuluan Teluk Bano 2 Hendra dan zulkifl di panggill Polda Riau di minta keterangan setelah masyarakat memberi kuasa melalui lembaga, 24 Juni 2022, lalu.

Informasinya dipanggilanya kedua warga Teluk Bano 2 itu Diduga lahan masyarakat di serobot dengan PT Jatim jaya Perkasa lebih kurang 600 hektar.

” ia benar kami dipanggil, Masyarakat apresiasi kepada Polda Riau telah menindak lanjuti laporan dari masyarakat Rokan Hilir, Kecamatan Pekaitan Kepenghuluan Teluk Bano 2 ,” Kata Hendra kepada Wartawan Minggu 09 Oktober 2022.

Perwakilan masyarakat itu juga mengatakan setelah dilaporkan Terkait lahan masyarakat yang diduga di serobot oleh PT Jatim Jaya Perkasa lebih kurang 600 hektar lebih, masyarakat hanya meminta 2 tuntutan kalau memang itu HGU ganti Rugi.

” Yang pertama pengolahan kami masyarakat, kedua kalau memang itu tidak termasuk HGU PT Jatim jaya Perkasa kembalikan lahan kami, tuntutan masyarakat hanya 2 itu saja,” katanya.

Lanjutnya lagi dalam beberapa hari laporan mereka di tindak lanjuti oleh Polda Riau lantaran Polda Riau telah menyurati kepala Desa Teluk Bano 2 beserta sekdes.

” beberapa hari kemudian camat kecamatan Pekaitan mawardi juga di Surati Polda Riau serta kasi pemerintahan,” Tutupnya sambil meminta Polda Riau menindak lanjuti laporan masyarakat itu.

Sementara berdasarkan hasil konfirmasi wartawan dengan Camat Pekaitan di ruangan kantornya tepatnya dilantai 2, pekan lalu, membenarkan bahwa pihaknya telah di panggil Polda Riau.

Dalam rekaman suara itu, Dia mengatakan bahwa pihaknya di panggil Polda Riau di mintai keterangan terkait sengketa lahan masyarakat Teluk Bano 2 dengan PT Jatim jaya perkasa.

” hanya minta keterangan setelah kami di minta keterangan oleh Polda Riau terkait lahan masyarakat oleh PT Jatim Jaya Perkasa lebih kurang 600 hektar, Alhamdulillah kedatangan kami di sambut baik oleh penyidik Polda Riau,” Ucapnya kepada Wartawan.

Camat menambahkan, selain pihaknya dipanggil, Polda Riau juga memanggil pihak lainnya, diantaranya Kabid Kepala Bidang Tata Pemerintahan TAPEM Kabupaten Rokan Hilir untuk di mintai keterangan.

” kemungkinan agenda itu sama meminta keterangan,” Tutupnya.

Untuk mendalami informasi tersebut Awak media mencoba konfirmasi pihak terkait TAPEM membidangi Kabid, namun tidak menjawab Watsap wartawan bualbual Com itu.

Sementara itu secara langsung media ini konfirmasi Camat Pekaitan melalui via WhatsApp dibaca tanda garis dua biru tapi tidak dibalas, tidak hanya itu media ini juga melakukan komunikasi melalui Via telepon WhatsApp juga tidak diangkat.

Sedangkan pihak Polda Riau, PT Jatim Jaya Perkasa dan Tapem Rokan Hilir membidangi Kabid belum dapat di konfirmasi media ini, sehingga narasi ini disiarkan***

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer