Minggu, Maret 15, 2026
BerandaHeadline114 Anak Pengungsi Ikuti Pendidikan Formal di Kota Pekanbaru

114 Anak Pengungsi Ikuti Pendidikan Formal di Kota Pekanbaru

PEKANBARU (nadariau.com) – Saat ini ada sekitar 114 orang anak pengungsi yang tengah mengikuti pendidikan formal di sejumlah PAUD, SD dan SMP di Kota Pekanbaru.

Rinciannya, sebanyak 62 anak pengungsi belajar di 8 SD negeri, 3 orang di SMP negeri dan 1 orang di SMP swasta serta 48 anak pengungsi di berbagai lembaga pendidikan anak usia dini  (PAUD) di Kota Pekanbaru.

Data tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru DR Ismardi Ilyas, MAg saat menjadi nara sumber dalam kegiatan sosialisasi yang digelar Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Rabu (28/9/22).

Sosialisasi membahas peran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan International organization for migration (IOM) Pekanbaru dalam mendukung kesempatan belajar bagi anak pengungsi dari luar negeri usia sekolah.

Menurut Ismardi, pendidikan untuk anak-anak pengungsi di Kota Pekanbaru ini sudah berjalan beberapa tahun. Sejumlah sekolah negeri menampung anak-anak pengungsi disesuaikan dengan lokasi penampungan mereka. Di antaranya SDN 56 (Pekanbaru kota) , SDN 48, 141, 170, 182, 190 (Bukit Raya), SDN 25 dan 193 SMPN 25 (Marpoyan Damai) serta Vickery Cristian Academy.

Mereka bersekolah sebagaimana siswa umumnya.

“Saat ini yang kita upayakan mereka bisa memiliki legalitas. Kita sedang upayakan ke kemendikbud. Selama ini mereka tidak memiliki. Legalitas ini nantinya bisa mereka gunakan untuk melanjutkan pendidikan di negara (ketiga) yang menjadi tujuan mereka,” kata Ismardi.

Mengenai sejumlah persoalan yang muncul dalam implementasinya seperti kurangnya motivasi belajar atau seringnya anak-anak pengungsi tidak masuk mengikuti pembelajaran di sekolah, menurutnya persoalan akan selalu ada dan harus dicarikan solusi. Karena kewenangan ada pada sekolah di mana anak pengungsi  dititipkan maka sekolah yang harus memecahkan persoalan-persoalan tersebut.

Pada prinsipnya, kata Ismardi, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mendukung program sekolah untuk anak-anak pengungsi.  “Kami mendukung dan siap menampung anak-anak pengungsi yang ingin bersekolah karena pendidikan merupakan hak dasar manusia yang harus kita hormati.”

Head office International Organization for Migration (IOM) Pekanbaru Haryati Zulkarnaini, syarat utama untuk bisa bersekolah,  anak pengungsi harus bisa ber-Bahasa Indonesia.

Bahkan, untuk mengakomodir anak pengungsi mengenyam pendidikan lebih tinggi, badan PBB yang mengurus pengungsi (UNHCR) sudah mengusahakan agar anak pengungsi agar bisa kuliah.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru Yanto Ardianto menambahkan, saat ini tercatat ada sebanyak 849 jiwa pengungsi. Terbanyak pengungsi dari Afghanistan sekitar 700 orang, kemudian dari Irak, Srilanka, Somalia, Myanmar dan beberapa negara lainnya.

Dengan adanya Surat Edaran Sesjen Kemendikbud RINo.752553/A.A4/HK/2019 tentang Pemenuhan Hak Atas Pendidikan bagi Anak Pengungsi Luar Negeri, maka membuka kesempatan belajar bagi anak pengungsi.

Menurut Yanto, dibutuhkan dukungan dan partisipasi stake holder demi terlaksananya kegiatan sekolah untuk anak-anak pengungsi. (***)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer