Minggu, Maret 8, 2026
BerandaIndeksHukrimKapolresta Pekanbaru : ASN Yang Tewas di Basement DPRD Riau Sudah 4...

Kapolresta Pekanbaru : ASN Yang Tewas di Basement DPRD Riau Sudah 4 Tahun Nikah Siri

Pekanbaru (Nadariau.com) – Pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, terus mendalami kasus penemuan mayat seorang wanita didalam mobil yang terparkir di basement Kantor DPRD Riau, pada Sabtu (10/09/2022) siang kemaren.

Korban Fitriya Yuli Sunarti (40)

Sebelumnya beredar berita yang menyatakan bahwa adanya hubungan gelap antara korban dengan seseorang berinisial F Staf Sekwan DPRD Riau.

Terkait hal itu, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, hubungan korban Fitri dengan seorang Staf Sekwan bagian Protokoler inisial F bukanlah hubungan kekasih gelap. Keduanya sudah menikah secara siri selama 4 tahun.

“Bukan berhubungan gelap, mereka sudah nikah siri. Perlu kita luruskan mereka sudah nikah siri selama 4 tahun,” kata Kapolresta Pekanbaru, Selasa (13/09/2022).

Sementara, terkait isu F sudah mengakui perbuatannya, Pria Budi menampik isu tersebut dan mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Tidak ada pengakuan bahwasanya dia membunuh. Maka dari itu insyallah mungkin hari ini final, kita juga sudah melaksanakan gelar di Polres dan di Polda, insyaallah hari ini sudah keluar hasilnya,” katanya.

Kapolres menjelaskan, menurut hasil otopsi yang dilakukan RS Bhayangkara Polda Riau, kematian perempuan berusia 40 tahun tersebut di akibatkan kekerasan benda tumpul di leher korban yang menyebabkan terhentinya jalan oksigen ke paru-paru.

“Hasil otopsi sudah keluar, penyebab kematiannya adalah Afixia namanya (mati lemas) dengan tanda kekerasan tumpul berupa jeratan di leher,” kata Pria Budi.

Pria Budi menambahkan, ahli forensik juga telah memeriksa dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui apakah korban murni bunuh diri atau dibunuh.

“Insyaallah setelah melaksanakan gelar perkara, mungkin hari ini bisa kita simpulkan korban tersebut apakah murni bunuh diri atau dibunuh,” jelasnya.

Karena untuk hal itu, lanjut Pria Budi, polisi membutuhkan analisis dari bukti-bukti yang ada. Sementara alat bukti yang ditemukan baru CCTV dan keterangan dari saksi-saksi.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta juga meluruskan terkait pemberitaan yang beredar menyebutkan bahwa korban tengah hamil. Ia mengungkapkan bahwa berdasar hasil forensik, Fitri dalam keadaan sedang datang bulan.

“Saya sampaikan disini bahwa hasil otopsi korban tidak hamil bahkan saat ditemukan korban sedang datang bulan,” katanya.

Sementara ditempat terpisah, Kasat Reskrim, Kompol Andrie Setiawan, dalam keterangan tertulisnya mengatakan, saat ini, pihaknya sudah memeriksa 19 orang saksi terkait tewasnya Fitri.

“Pemeriksaan masih terus dilanjutkan. Total 19 saksi sampai dengan hari ini. Rencana hari ini akan diperiksa 3 orang saksi hari ini,” kata Andrie.

Polisi juga menganalisis rekaman CCTV dari 6 titik di sekitar TKP ditambah 1 titik lagi hari ini.(sony)

BERITA TERKAIT
- Advertisment -spot_img

Berita Populer