Pekanbaru (Nadariau.com) – Petugas Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tenayan Raya, meringkus dua orang pelaku penipuan usai beraksi di Jalan Imam Munandar, tepatnya di Toko Anak Abak, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, pada Senin (05/09/2022) sore lalu, sekitar pukul 16.45 WIB.
Pelaku yang diamankan tersebut masing-masing berinisial MS (27) warga Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, serta FD (18) seorang buruh bangunan, warga Danau Singkarak, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat korban bernama Hermana Hidayati (37) menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal yang menanyakan harga telur dan beras, pada Minggu (04/09/2022) siang lalu.
“Setelah panjang lebar membalas pesan dengan pelaku, korban kemudian menyarankan pelaku untuk datang langsung ke toko,” kata Kompol Manapar Situmeang, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (08/09/2022).
Kemudian, lanjut Kapolsek, keesokan harinya sekitar pukul 10.26 WIB, korban kembali menghubungi pelaku melalui pesan WA.
“Sekira pukul 14.00 WIB, pelaku datang ketoko bersama temannya dengan menggunakan mobil Toyota Avanza dan mobil pick-up. Pelaku berkata kepada korban ingin memesan 50 ikat telur,” kata Kapolsek.
Selanjutnya, tambah Kapolsek, setelah telur dimuat ke atas mobil pickup pelaku menyuruh sopir mobil Pick Up tersebut untuk pergi terlebih dahulu dan pelaku mengajak korban ke dalam toko untuk membuat bon pembelian.
“Setelah bon dibuat, pelaku meminta korban untuk menulis harga Rp.500 ribu dan berkata uangnya kurang. Lalu ia pergi menuju arah mobilnya untuk mengambil kekurangan pembayaran. Tapi, saat itulah pelaku lansung tancap gas meninggalkan toko,” kata Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, suami korban berusaha mengejar pelaku dengan menggunakan sepeda motor ke arah Jalan Sudirman. Lalu kejadian tersebut dilaporkan oleh korban ke Polsek Tenayan Raya.
Tak butuh waktu lama, sekira pukul 16.10 WIB, Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya yang mendapat informasi telah terjadi tindak pidana penipuan itu langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.(sony)


