Pekanbaru (Nadariau.com) – Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap pelaku pembunuh pemuda yang ditemukan tewas di dalam parit areal kebun kelapa sawit, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Sabtu (16/7/2022) kemarin.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto mengatakan, pelaku FH (39) terpaksa dihadiahi timah panas lantaran berusaha melarikan diri saat ditangkap.
“FH ditangkap di Jalan Abadi III, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Pelaku berniat ingin melarikan diri ke Kota Jambi. Pelaku dilakukan tembakan terukur di kaki kanannya,” katanya, Senin (18/07/2022) siang.
Dijelaskan Andrian Pramudianto, motif pelaku nekat menghabiskan nyawa korban Wan Muhammad Rizki Fauzi (18) lantaran sakit hati saat ditagih hutangnya.
“Motif pelaku membunuh korban karena sakit hati dan tersinggung karena bahasa korban. Dimana pelaku bersama temannya ingin meminta hutang sebesar Rp.1,4 juta,” ungkapnya.
Masih kata Kapolres Rohil, pelaku menghabisi nyawa korban saat dirinya mengajak pemuda 18 tahun tersebut untuk menemaninya kerumah seorang toke.
“Dalam perjalanan pelaku menikam dada korban menggunakan gunting hingga terjadi perkelahian. Hingga akhirnya pelaku berhasil membenturkan kepala korban kebatang kayu serta menjerat leher korban menggunakan ikat pinggang,” ungkapnya.
Setelah tewas, pelaku langsung membuang jasad korban kedalam parit di areal kebun sawit milik warga pada malam Rabu (13/07/2022) lalu. Usai membunuh, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor jenis Kawasaki KLX milik korban.
“Motor korban dilarikan pelaku dan menjualnya. Tujuan dijual untuk ongkos pelarian pelaku ke Kota Jambi,” tutup Andrian Pramudianto.
Pelaku FH dijerat Pasal 340 Subsider Pasal 338 KHUPidana dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.(sony)


